Masya Allah, Ada 5.198 Pasutri Resmi Bercerai di Surabaya selama 2021
Rabu, 22 Desember 2021 | 16:00 WIB
Nur Faishal
Penulis
Surabaya, NU Online Jatim
Tingkat perceraian di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih tinggi, kendati angkanya menurun dibandingkan tahun 2020. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya, terdapat 5.198 duda dan janda baru yang perkaranya diputus sepanjang tahun 2021.
Samarul Falah, Ketua PA Surabaya, menjelaskan, sepanjang tahun 2021 terdapat 1.667 perkara cerai talak (suami mengajukan cerai) yang masuk dan 4.020 perkara cerai gugat (istri mengajukan gugat cerai). Dari jumlah itu, 1.501 perkara cerai talak sudah diputus dan 3.697 perkara cerai gugat yang diputus.
Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu, lanjut Samarul, total jumlah perkara yang masuk di PA Surabaya sebanyak 1.965 cerai talak dan 4.256 cerai gugat. Dari jumlah itu, hakim memutus 1.641 perkara cerai talak dan 3.688 cerai gugat.
Ia menjelaskan, baik pemohon cerai talak maupun cerai gugat didominasi usia produktif, antara 20-30 tahun. "Untuk pria, (didominasi) usia 25 sampai 40-an, kalau perempuan usia 20 sampai 30," katanya kepada wartawan pada Rabu, 22 Desember 2021.
Ada beberapa faktor perceraian diajukan oleh pasutri di Surabaya. Mulai dari mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi, hingga poligami.
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Hj Djamilah Ibunda Ning Jazil Ploso Kediri Wafat
2
Profil Nyai Hj Djamilah Hamid Baidlowi, Ibunda Ning Jazil Ploso
3
Almarhumah Nyai Hj Djamilah Dimakamkan Esok Hari di Komplek Masjid Jami Lasem
4
Innalillahi, Gus Alamuddin Dimyati Rois Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang
5
Khutbah Jumat: 5 Golongan Manusia Dikhawatirkan Meninggal Su’ul Khatimah
6
Inilah 4 Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah, Cek Penjelasannya
Terkini
Lihat Semua