• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Pendirian LSP UINSA Surabaya Masuk Tahap Penilaian Penuh dari BNSP

Pendirian LSP UINSA Surabaya Masuk Tahap Penilaian Penuh dari BNSP
Penyerahan dokumen pasca tahap Penilaian Penuh dari BSNP kepada LSP UINSA Surabaya. (Foto: NOJ/ ISt)
Penyerahan dokumen pasca tahap Penilaian Penuh dari BSNP kepada LSP UINSA Surabaya. (Foto: NOJ/ ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya memasuki tahap akhir, yaitu tahap Penilaian Penuh. Kegiatan dilaksanakan di ruang meeting lantai 9 Twin Towers A UINSA Surabaya, Ahad (19/12/2021).


Rektor UINSA Surabaya, H Masdar Hilmy berharap, kegiatan dapat berjalan lancar, dimudahkan, serta membawa kemanfaatan bagi semua pihak.


"Kami sangat tersanjung, senang atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Mohon supaya kami diberikan arahan-arahan, sehingga LSP ini nantinya menjadi distingsi bagi PTKIN kita," ujarnya saat menyambut kedatangan Tim Asesor dari BNSP.


Selaku Ketua Dewan Pengarah LSP UINSA Surabaya, pihaknnya menyampaikan bahwa UINSA Surabaya menjadi Perguruang Tinggi Keislama Negeri (PTKIN) kedua dari 58 PTKIN se-Indonesia yang memiliki LSP setelah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


“Kendati demikian, saya percaya Tim LSP UINSA sudah bekerja maksimal dalam rangka menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Semoga diberikan jalan yang lapang untuk kita, dalam rangka sertifikasi khususnya untuk kebutuhan internal," ucapnya. 


Ia menambahkan, hal tersebut khususnya berkaitan dengan upaya membekali lulusan dengan skill atau keterampilan, serta sertifikasi yang mencerminkan keahlian yang dimiliki. 


"Hal ini merupakan amanat Undang-undang, bahwa selain ijazah juga transkrip nilai, lulusan berhak diberikan pula sertifikat pendamping," tegas Masdar.


Sementara itu, Wakil Ketua BNSP Miftahul Aziz menyampaikan, bahwa kegiatan full assesment merupakan proses tahap akhir dari pemberian lisensi bagi LSP. Hal ini, sebagaimana diamanatkan UU sebagai salah satu tugas BNSP yang dalam pelaksanaannya dikembalikan kepada masyarakat. 


"Sehingga kami tugasnya adalah mengorkestrasi agar pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional ini tetap dalam kerangka penjaminan mutu," ujar pria yang juga alumni IAIN (kini UIN) Sunan Kalijaga ini.


Secara garis besar, dijelaskan Miftahul Aziz, bahwa keberadaan LSP di perguruan tinggi memiliki dua peran besar. Pertama, sebagai penjaminan mutu dari pelaksanaan pendidikan. Kedua, menjadi bagian penting dalam tracer study. 


"Karena setiap pemegang sertifikat akan terus dievaluasi dan dilaporkan perkembangannya secara berkala. Hal itu penting guna memastikan, apakah keberadaan prodi dan atau perguruan tinggi masih relevan untuk dikembangkan atau tidak,” terangnya.
 


Ia menyebutkan, bahwa secara umum tidak ada temuan kekurangan mayor saat sesi full assesment ini. "Justru temuan positif di antaranya dokumen materi uji kompetensi (MUK) lengkap, karena terkadang pada sejumlah calon LSP materi ini yang belum lengkap,” pungkasnya. 


Metropolis Terbaru