• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

PCNU Surabaya Sosialisasikan Larangan Nama NU untuk Politik Praktis

PCNU Surabaya Sosialisasikan Larangan Nama NU untuk Politik Praktis
Kantor PCNU Kota Surabaya. (Foto: NOJ/suarasurabaya.net)
Kantor PCNU Kota Surabaya. (Foto: NOJ/suarasurabaya.net)

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi sekaligus melaksanakan arahan dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU. Yang paling penting adalah larangan menggunakan nama NU untuk kepentingan politik praktis, khususnya mendekati Pemilihan Umum 2024.


“Harus kami berikan edukasi atau kampanye semacam ini, kami sebagai pengurus organisasi ada Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama di kecamatan dan ranting di desa/kelurahan, karena itu perlu disampaikan bagaimana langkah ke depan,” kata Masduki Toha Sekretaris PCNU Surabaya, Kamis (07/09/2023) sebagaimana dilansir Antara.


PCNU Kota Surabaya juga melakukan pengawasan untuk meminimalkan adanya oknum pengurus yang menggunakan nama organisasi tersebut untuk kepentingan politik praktis. Demikian pula tidak segan memberikan sanksi bagi setiap orang, khususnya pengurus yang melanggar instruksi dari PBNU  tersebut.


“Langkah yang kami ambil jika ada yang memakai nama, kami lihat dulu dan telusuri dari mana. Kalau dari ranting, maka kami tegur, karena membawa-bawa nama NU,” ujarnya.


Sosialisasi turut menyasar masyarakat, sehingga mereka bisa memahami bahwa organisasi NU tidak terikat maupun terlibat dalam proses politik. Untuk itu, Masduki memandang arahan dari Ketua Umum PBNU semata untuk melindungi organisasi, agar tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.


“Biarkan politik bersaing dengan sehat, tidak menggunakan nama-nama NU dan jangan dijual ke mana-mana. Ini sudah disampaikan juga oleh Ketua Umum PBNU,” ujarnya.


Lebih lanjut, fokus organisasi disebutnya tetap berada pada aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan.


“Jadi kalau masalah politik serahkan ke partai politik,” katanya.


Kendati demikian, Masduki menyatakan tidak ada larangan bagi warga NU untuk masuk sebagai kader maupun pengurus partai politik. Yang perlu diingat adalah tidak membawa nama organisasi.


“Tidak ada larangan untuk berpolitik tapi jangan bawa-bawa nama NU, bendera NU. Jadi harus dibedakan ranahnya, jangan dicampuradukkan,” pungkas dia.


Editor:

Metropolis Terbaru