• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

HAJI

Pemerintah Alokasikan Asuransi dan Kecelakaan Haji bagi Jamaah

Pemerintah Alokasikan Asuransi dan Kecelakaan Haji bagi Jamaah
Jamaah haji Indonesia bakal dapat asuransi jiwa dan kecelakaan. (Foto: NOJ/ kemenag.go.id)
Jamaah haji Indonesia bakal dapat asuransi jiwa dan kecelakaan. (Foto: NOJ/ kemenag.go.id)

Surabaya, NU Online Jatim

Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan bagi Jamaah Haji reguler Indonesia. Ikhtiar tersebut diberikan sebagai upaya perlindungan kepada jamaah haji yang mengalami musibah.

 

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

 

"Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita," ujar Saiful Mujab di Jakarta dalam laman kemenag.go.id, Jumat (09/06/2023).

 

"Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah," imbuhnya.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga saat ini sudah ada 29 jamaah haji asal Indonesia yang wafat. Rinciannya, sebanyak 23 jamaah wafat di Madinah dan 6 jamaah wafat di Makkah.

 

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

 

Sejak 1 Juni 2023, jamaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jamaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

 

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jamaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jamaah dari Madinah dan Jeddah,” sambungnya.

 

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji:

 

1. Jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.

2. Jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih

3. Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih

4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah

5. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji


Metropolis Terbaru