Pemerintah Putuskan PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang
Selasa, 14 September 2021 | 05:45 WIB
Syaifullah
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Dengan meninjau banyak pertimbangan, akhirnya pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. PPKM Level 2 hingga 4 untuk kawasan Jawa hingga Bali ini berlaku hingga 20 September 2021.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (13/09/2021) malam.
Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.
"Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap minggu (sampai 20 September) hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengurangi kesalahan di negara lain," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Luhut, PPKM diperpanjang agar terus mengendalikan penularan virus Corona yang saat ini semakin berkurang.
"PPKM ini alat kita untuk monitor, kalau dilepas, tidak dikendalikan terus bisa ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, kita tidak ingin mengulangi kesalahan di negara lain," ucap Luhut.
Meski diperpanjang, ada sejumlah perubahan aturan, yaitu pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Pelonggaran yang dimaksud salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu.
"Hanya kategori hijau yang bisa," ujar Luhut.
Terpopuler
1
Peringati 10 Muharram, Unisma Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa
2
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Denanyar KH Ahmad Wazir Ali Wafat
3
Pesantren Denanyar Jombang Juga Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
4
Festival Yatim 2025, LAZISNU Sidoarjo Distribusikan Ratusan Juta untuk 1000 Anak
5
Pesantren Mahika Sidoarjo Gelar Sarasehan Sambut Kedatangan Santri Baru
6
Susunan Lengkap Pengurus Idarah Aliyah JATMAN Masa Khidmat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua