• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Soal Harga BBM, Ini Pandangan IPNU Jatim

Soal Harga BBM, Ini Pandangan IPNU Jatim
Ketua PW IPNU Jatim, M Fakhrul Irfan Syah. Foto: Istimewa
Ketua PW IPNU Jatim, M Fakhrul Irfan Syah. Foto: Istimewa

Surabaya, NU Online Jatim

Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur turut merespons perhatian publik tentang harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketua PW IPNU Jatim, M Fakhrul Irfan Syah menyebut tidak ada kenaikan harga BBM. Namun keputusan pemerintah tentang BBM hanyalah mengurangi subsidi.


“Sebenarnya, tidak ada kenaikan pada harga BBM, yang ada hanyalah pengurangan subsidi yang diberikan pemerintah. Perlu diketahui bahwa uang yang kita bayar selama ini ke Pertamina bukanlah harga aslinya, namun harga aslinya sekitar dua kali lipat dari harga yang biasa kita bayarkan. Karena adanya subsidi yang diterapkan di Indonesia, maka kita hanya bayar separuh dari harga aslinya,” kata Irfan dikutip dari laman IPNU Jatim, Kamis (08/09/2022).


Irfan mengajak kader IPNU di Jatim untuk terlebih dahulu melakukan kajian supaya mengetahui dengan detail persoalan harga BBM. Selain itu, ia juga meminta kader IPNU tidak asal berbicara tentang harga BBM tanpa mendalami persoalannya terlebih dahulu.


“Sudah seharusnya kita mengedepankan rasa syukur dalam hidup bernegara, karena kita hidup di Indonesia, dan bisa menikmati subsidi BBM. Sedangkan di negara lain masyarakat harus tetap membeli BBM dengan harga aslinya,” ujarnya.


Terkait penyaluran subsidi BBM, Irfan berharap pemerintah pusat hingga daerah memberikannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


“Tentunya, saya berharap jangan sampai ada penyalahgunaan dan salah sasaran dalam pendistribusian subsidi, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tandas Irfan.


Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan keputusan tentang kenaikan harga atau mengalihkan subsidi, bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (03/09/2022) lalu.


Keputusan kenaikan harga BBM ini merupakan imbas dari membengkaknya anggaran subsidi, dan kompensasi BBM tahun 2022 hingga tiga kali lipat dari Rp502,4 triliun.


Editor:

Metropolis Terbaru