Tangerang, NU Online Jatim
Regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan bagi madrasah sudah selesai dan tidak ada lagi masalah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, H Suhajar Diantoro mengatakan hal itu pada Pertemuaan Koordinasi Lembaga dan Kementerian yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kamis (9/6/2022) di Hotel Atria Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemendagri berdialog dan mendengarkan aspirasi dari peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) dari sejumlah provinsi, Kepala Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN), Kepala Madrasah Aliyah Negeri Program Kegamaan (MAN...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/madrasah-bisa-terima-alokasi-anggaran-pendidikan-dari-pemda-PKTqg