Santri Wafat, Pesantren Tabah Lamongan Tegaskan Kooperatif pada Proses Hukum
Rabu, 13 September 2023 | 17:00 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah (Tabah) Lamongan dan kuasa hukum saat menemui awak media. (Foto: NOJ/ Dok. PP Tabah)
Yulia Novita Hanum
Kontributor
Lamongan, NU Online Jatim
Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah (Tabah) Lamongan menegaskan akan senantiasa kooperatif pada prosedur hukum yang berlaku terkait meninggalnya salah satu santri di lembaga tersebut. Pihak Yayasan Tabah pun sangat mendukung proses autopsi.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tabah, Fathur Rahman mengungkapkan bahwa siapa saja berhak berasumsi dan menduga-duga atas meninggalnya santri bernama Moh Khaidar Habib Nazar. “Tapi kembali lagi, seluruhnya merupakan kewenangan kepolisian,” ucapnya dalam keterangan diterima NU Online Jatim, Rabu (13/09/2023).
Fathur menambahkan, pihak pesantren dari awal kejadian ikut berbela sungkawa yang mendalam. Sebab itu, pihak pondok pesantren pun telah beberapa kali melakukan silaturahim dan takziyah ke rumah duka.
“Namun, pesantren dan pihak almarhum punya keyakinan masing-masing dan sampai saat ini tidak ada titik temu. Maka dari itu, penanganan kejadian ini mutlak diserahkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pondok Pesantren Tabah, Ali Fuad juga turut menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mendampingi kasus yang berlangsung. Sebatas yang diketahui pihak pesantren sampai hari ini, almarhum meninggal disebabkan sakit.
“Namun pihak kami akan sangat kooperatif dan terbuka dalam proses hukum, agar peristiwa ini segera menemui titik terang dan keadilan,” tutur Fuad, Selasa (12/09/2023).
Dirinya mengatakan bahwa sedari awal pihak Pesantren Tabah telah bersikap kooperatif. Di antaranya ditunjukkan dengan sekitar 47 santri yang pernah berinteraksi dengan almarhum sebelum kejadian sudah dimintai keterangan.
“Narasi-narasi media yang beredar di luar itu baru sebatas dugaan berdasarkan keyakinan pihak keluarga, belum keputusan final dari kepolisian,” ungkapnya.
Fuad menjelaskan bahwa selama rentang waktu dua pekan pihak Pesantren Tabah memilih lebih banyak diam. Mengingat kondisi masih dalam suasana duka dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pesantren sangat mendorong pihak kepolisian mengungkap fakta dan kebenaran, dibuktikan dari awal pihak pesantren setuju untuk dilakukan autopsi meski keluarga menolak. Baru dua pekan kemudian atas permintaan keluarga autopsi dilakukan,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Denanyar KH Ahmad Wazir Ali Wafat
2
Siswa MI Bilingual Roudlotul Jannah Prambon Raih Juara 1 Pildacil Porseni Jatim
3
Innalillahi, Mustasyar PCNU Tuban KH Cholilurrohman Wafat
4
Polemik Sound Horeg, Dosen Ma'had Aly Lirboyo: Perlu Ada Solusi Bersama
5
Pesantren Al-Anwar Pacitan Gelorakan Mars Syubbanul Wathan di Festival Rontek 2025
6
Khutbah Jumat: Inspirasi Dakwah dan Perjuangan Nabi Musa saat Muharram
Terkini
Lihat Semua