• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim Advokasi Nasib Peserta BPJS Kesehatan yang Dinon-aktifkan

DPRD Jatim Advokasi Nasib Peserta BPJS Kesehatan yang Dinon-aktifkan
Komisi E DPRD Jatim akan memanggil beberapa pihak terkait pembayaran BPJS Kesehatan. (Foto: NOJ/Kem PMK)
Komisi E DPRD Jatim akan memanggil beberapa pihak terkait pembayaran BPJS Kesehatan. (Foto: NOJ/Kem PMK)

Surabaya, NU Online Jatim
Komisi E DPRD Jawa Timur terus memberikan atensinya ke masyarakat pengguna BPJS kesehatan di Jatim. Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan advokasi kepada nasib 622.986 peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaan dinon-aktifkan. 
 

Pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan Jatim, Dinas Sosial Jatim, Dinas BPJS Kesehatan bahkan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Badan Perencanaan Daerah (Bapedda). Semua akan diundang untuk dilakukan klasifikasi terkait rencana strategis yang sudah disusun. 
 

"Mohon ditunggu, kita akan terus berupaya mengadvokasi ini. Kami sendiri meminta kejelasan dari Dinkes dan pihak terkait termasuk Bappeda Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) akan kita undang bagian keuangan juga akan kita undang untuk memperjelas situasinya," kata Hikmah saat dikonfirmasi, Rabu (19/01/2022).
 

Hikmah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jatim saat ini memang mewacanakan akan meminta peran serta kabupaten/kota untuk turut menanggung biaya BPJS kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI). 
 

"Untuk non-PBI saat ini masih ditawarkan dibicarakan jadi dalam proses pembicaraan tentu Komisi E akan menanyakan pihak-pihak terkait. Apa rencana strategis yang sudah disusun, termasuk progresnya seperti apa? dari Pemerintah Provinsi Jatim untuk menangani permasalahan ini," jelasnya. 
 

Politisi PKB Jatim tersebut menuturkan, saat ini memang ada skema anggaran yang diharuskan dilakukan penyesuaian. Karena ada kontruk anggaran Jatim yang menurun kurang lebih satu triliun rupiah. 
 

"Itulah mengapa beberapa hal yang memang perlu disesuaikan lagi. Beberapa program belanja operasi itu harus mengalami penyesuaian di beberapa OPD," ujar Ketua Perempuan Bangsa Jatim ini. 
 

Anggota Komisi E Deny Wicaksono mendorong adanya solusi jangka pendek bagi warga Jatim yang sedang membutuhkan layanan kesehatan namun kepesertaan BPJS Kesehatannya non-aktif.
 

"Untuk sementara pembiayaan layanan kesehatan ditanggung Pemprov Jatim, baik yang ada di faskes swasta ataupun pemerintah. Hal ini harus dilakukan agar warga tidak bingung membayar biaya layanan kesehatan. Pemprov Jatim harus punya komitmen soal ini, jangan abang-abang lambe hanya lip service," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.


Editor:

Parlemen Terbaru