• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

Komisi C Minta Pemprov Jatim Cerdas Manfaatkan Migas untuk Tambah PAD

Komisi C Minta Pemprov Jatim Cerdas Manfaatkan Migas untuk Tambah PAD
Migas di Jatim. (Foto: NOJ/republika)
Migas di Jatim. (Foto: NOJ/republika)

Surabaya, NU Online Jatim

Komisi C DPRD Jatim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar segera melakukan renegoisasi pengelolaan minyak di Jatim atau pembaruan kontrak kerja sama dengan pihak swasta.

 

Renegoisasi ini demi mencari pemasukan untuk tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Minyak dan Gas (Migas). Bukan tanpa alasan, hal ini karena dampak pandemi Covid-19 yang banyak menyerap anggaran. Sehingga program Nawa Bhakti Satya Gubernur Jatim jalan di tempat bahkan tak terealisasi karena tak punya anggaran.

 

“Jatim memiliki banyak Participating Interest (PI) dari sektor Migas yang ada di wilayah Jatim. Namun tak kunjung terealisasi akibat pemangku kebijakan kurang greget mengupayakan supaya PI bagi Jatim bisa secepatnya direalisasi," kata anggota Komisi C Fauzan Fuadi, Jumat (18/06/2021).

 

Fauzan menuturkan, seharusnya Pemprov Jatim kreatif dalam mencari jalan keluar agar penambahan PAD tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor.

 

“Banyak potensi yang luar biasa untuk dimaksimalkan di Jatim ini,” ujar legislatif yang juga ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jatim ini.

 

Menurut Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim ini, Komisi C juga pernah mendorong agar Pemprov Jatim melalui Satuan Kerja (Satker) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan agar pengelolaan sumber minyak tersebut bisa digunakan menambah pundi-pundi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

 

"Kalau perlu Gubernur Khofifah berkomunikasi dengan pusat supaya dilakukan renogosiasi ulang. Sehingga PI Jatim bisa direalisai tanpa harus menunggu perusahaan yang eksploitasi Migas BEP," paparnya.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru