• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Parlemen

Pengesahan RPJMD, Pemprov Jatim Diminta Perhatikan Pendidikan Pesantren

Pengesahan RPJMD, Pemprov Jatim Diminta Perhatikan Pendidikan Pesantren
Pengesahan RPJMD 2019-2024 Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Pengesahan RPJMD 2019-2024 Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Rancangan Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim tahun 2019-2024 akhirnya disahkan untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan RPJMD ini dilakukan sesaat setelah mendapat persetujuan dari sembilan fraksi pada gelar rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Jumat (13/08/2021) malam.

 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam paripurna tersebut menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2019-2021 ditekankan mengenai urgensi peningkatan daya saing sumber daya manusia di Jatim dalam mengahadapi era globalisasi.

 

Sebab itu, pihaknya meminta gubernur untuk bisa konsisten memasukkan dan memperhatikan pengembangan sektor pendidikan pesantren dan madrasah. Tujuannya tidak lain agar mutu pendidikan pesantren bisa meningkat dan setara dengan pendidikan umum.

 

“Ini penting, karena sejauh ini kontribusi lembaga pendidikan pesantren dan madrasah sangat besar bagi bangsa ini. Utamanya dalam konteks pendidikan karakter bagi peserta didik agar memiliki karakter nasionalis religius yang kuat,” kata Mukiyarti sebagai juru bicara F-PKB.

 

Mukiyarti berpendapat, karakter dari pendidikan pesantren dan madrasah sangat bermanfaat bagi upaya melawan gerakan terorisme dan radikalisme yang kerap meneror bangsa. Sehingga dukungan kebijakan dari pemerintah amatlah dibutuhkan untuk meningkatkan eksistensi lembaga pendidikan pesantren dan madrasah.

 

“Kontribusi pesantren dan madrasah sangat banyak, namun perhatian dari pemerintah belum maksimal terhadap pengembangan pendidikan pesantren dan madrasah. Kebijakan anggaran belum berpihak,” sambungnya.

 

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya pada pimpinan DPRD Jatim, Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jatim.

 

“Terima kasih bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2024 dilakukan sangat mendalam mesipun di tengah tantangan pademi,” ucapnya.


Parlemen Terbaru