• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Tiga Fungsi Strategis Pesantren Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Tiga Fungsi Strategis Pesantren Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Ahmad Athoillah, Anggota DPRD Jatim. (Foto: NOJ/istimewa)
Ahmad Athoillah, Anggota DPRD Jatim. (Foto: NOJ/istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

DPRD Jawa Timur telah membantuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ahmad Athoillah, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur.

 

“Pansus akan membahas Raperda itu lebih detail dan mendalam. Melalui kajian dan menggali berbagai masukan dari pesantren, kiai, dan para tokoh-tokoh lainnya,” katanya, Kamis (25/02/2021).

 

Pria yang akrab disapa Mas Atho’ ini berharap, dengan adanya Pansus, pemerintah bisa lebih fokus dalam menangani Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

 

“Kami harap dengan Perda itu, pesantren tidak lagi di anak tirikan oleh pemerintah,” harapnya.

 

Selain itu, di sisi pesantren, dirinya berharap Perda tersebut dapat mengoptimalkan peran pesantren di berbagai lini.

 

“Dengan Perda itu, pesantren ke depannya bisa lebih optimal dalam dunia pendidikan, utamanya dalam ilmu umum seperti teknologi dan lainnya. Jika untuk ilmu agama, pesantren sudah tidak diragukan lagi,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang ini.

 

Perda Pesantren dibuat sebagai turunan dari Undang-undang Pondok Pesantren nomor 18 tahun 2019, adalah upaya agar negara ikut serta memajukan pendidikan di pesantren.

 

“Nantinya, Perda ini akan menjadi Perda pondok pesantren pertama, setelah disahkannya UU Pondok Pesantren no 18 tahun 2019,” terangnya.

 

Menurut politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini, perlunya perhatian khusus kepada pesantren, dikarenakan pesantren memiliki tiga fungsi penting.

 

“Banyak hal di pesantren yang harus mendapat perhatian pemerintah, diantaranya adalah pendidikan, dakwah dan pemberdayaan pondok pesantren,” pungkasnya.


Parlemen Terbaru