• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Jatim Dukung Kitab Kuning Dipelajari di Sekolah

Wakil Ketua DPRD Jatim Dukung Kitab Kuning Dipelajari di Sekolah
Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. (Foto: NOJ/ti)
Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. (Foto: NOJ/ti)

Surabaya, NU Online Jatim
Kitab kuning adalah pembelajaran klasik yang umumnya diajarkan di pondok pesantren. Dan seiring dengan berjalannya waktu, lembaga pendidikan umum mulai tertarik untuk menerapkan pembelajaran kitab kuning.

 

Sama halnya dengan Kabupaten Gresik yang berencana menerapkan pembelajaran kitab kuning di tahun ajaran 2021. Hal ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. 

 

Inovasi ini turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah. Menurutnya, pembelajaran kitab kuning di sekolah umum adalah inovasi yang baik, apalagi jika diterapkan di seluruh Jawa Timur.

 

“Pembelajaran kitab kuning yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Kemenag Gresik adalah terobosan yang sangat positif. Dan saya justru berharap jika pembelajaran ini diterapkan di seluruh Jawa Timur,” katanya, Senin (23/11/2020).

 

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini mengungkapkan, bahwa pembelajaran kitab kuning sejalan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pondok pesantren yang saat ini sedang dibuat.

 

“Raperda pondok pesantren memuat tiga fungsi utama yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu adanya Raperda ini tentu akan memperkuat eksistensi pesantren di Jawa Timur,” ujarnya.

 

Baginya,  jika kitab kuning sudah diajarkan di sekolah umum, maka menjadi bagian dari afirmatif kearifan lokal. Dan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pesantren akan menjadi kebutuhan penting bagi Jawa Timur.

 

“Mengingat pesantren di Jawa Timur jumlahnya terbanyak di Indonesia dan kitab kuning sudah menjadi bagian dari sekolah umum, maka Perda ini akan menjadi kebutuhan utama,” pungkasnya.

 

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Parlemen Terbaru