Bangkalan, NU Online Jatim
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan rehabilitasi sosial (RS) Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kepada enam warga Desa Dlambah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Kamis (11/11/2021).
Penyerahan bantuan secara simbolis dari Kementerian Sosial ini senilai Rp20 juta setiap penerima untuk pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah.
Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar yaitu papan atau rumah layak huni yang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu.
Bupati berharap dengan bantuan tersebut maka penanganan RTLH dapat segera teratasi dan dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.
"Saya berharap agar kepedulian ini dapat menjadi sebuah gerakan yang nantinya bisa menggerakkan sumber-sumber lain yang tidak hanya berasal dari pemerintah saja," katanya.
Sekadar diketahui, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam menangani permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan. Tahun kemarin, jumlah RTLH yang ditangani pemerintah ada 54 unit rumah. Anggaran yang dialokasikan pemerintah, mencapai Rp1 miliar.
Namun, untuk tahun ini anggaran mengalami kenaikan yakni sebesar Rp3 miliar. Setiap rumah direncanakan dianggarkan Rp18 juta. Sehingga total keseluruhan yang akan direnovasi diperkirakan mencapai 115 unit rumah.
Bupati berharap, bantuan ini bisa mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Bangkalan. Selain itu, program tersebut juga menjadi atensi Pemkab agar tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni
"Semoga perbaikan rumah ini, bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bangkalan," pungkasnya. (yus/igo)