Lagi, Bupati Bangkalan Serahkan ATM Insentif Guru Madin
Sabtu, 4 Desember 2021 | 16:30 WIB

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan ATM insentif guru madin dan ngaji. (Foto: Humas Pemkab Bangkalan)
Nur Faishal
Penulis
Bangkalan, NU Online Jatim
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron secara maraton kembali menyerahkan langsung secara simbolis kartu ATM bantuan insentif guru Madrasah Diniyah (madin) dan guru ngaji. Kali ini bantuan diserahkan di Kecamatan Klampis dan Sepulu, Rabu (1/12/2021).
Sebanyak 1,028 penerima di dua kecamatan ini. Penyerahan dilaksanakan di Balai Desa Tobaddung, Klampis sebanyak 627 dan di Pendopo Kecamatan Sepulu sebanyak 401.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, pemberian insentif bagi para guru madin dan ggaji itu diharapkan bisa berkelanjutan dan meningkat dalam jumlah yang diberikan.
“Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan baru bisa memberikan segitu. Jika dilihat jumlah nominalnya memang sangat jauh dari kata cukup,” kata Bupati Ra Latif.
Bupati juga mengatakan dimasa pandemi Covid-19 program pemberian insentif pada guru ngaji dan madin ini masih bisa dipertahankan oleh Pemkab Bangkalan sehingga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.
"Setiap bulannya para guru ngaji dan madin menerima sebesar Rp200 ribu dan diserahkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600 ribu," jelasnya.
Bupati berharap para guru madin dan ngaji tetap menjalankan tugas dengan ikhlas. Ke depannya, lanjut bupati, akan diupayakan agar insentif dapat terus diberikan.
“Mudah-mudahan kedepan bisa terus kita anggarkan,” pungkas Bupati Ra Latif. (yus/igo)
Editor: Nur Faishal
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
6
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
Terkini
Lihat Semua