Berikut Tips Menjaga Kesehatan Jiwa ala Dokter RSI Unisma
Kamis, 5 Januari 2023 | 19:00 WIB
Moch Rofi'i Boenawi
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Pengertian Kesehatan Jiwa berdasarkan Undang-Undang Nomer 18 Tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Pada Undang-Undang Nomer 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa juga disebutkan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/ atau masyarakat.
Adapun Indikator Kesehatan Jiwa menurut WHO pada tahun 1974 adalah sebagai berikut yakni pertama sehat secara emosi, individu yang sehat secara emosi merasa puas terhadap apa yang ada pada dirinya, merasa bahagia, bersikap menyenangkan, tenang, dan mampu mengontrol diri.
Kedua, sehat secara psikologis, individu yang sehat secara psikologis dapat menerima segala kekurangan yang dimilikinya. Ketiga, sehat secara sosial, individu yang sehat secara sosial dapat diterima dengan baik dalam kehidupan sosial dan mudah bergaul. Keempat, bebas dari mental illness, individu bebas dari suatu penyakit yang menyebabkan perubahan pada pikiran, perasaan dan perilaku.
Berikut langkah-langkah yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesehatan jiwa antara lain menjaga kesehatan dengan pola tidur yang cukup, konsumsi gizi seimbang dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Melakukan relaksasi secara teratur.
Lebih lanjut, melakukan olahraga dan aktivitas fisik secara teratur. Menyelesaikan satu masalah dalam satu waktu dan tidak membuat keputusan besar secara sekaligus. Membuat prioritas hidup dan masa depan. Membicarakan masalah dengan orang yang dapat dipercaya. Mencari bantuan tenaga profesional jika mengalami masalah kesehatan jiwa yang menimbulkan penderitaan dan gangguan fungsi kehidupan.
Penurunan kemampuan daya ingat, sulit berkonsentrasi, dan kekhawatiran yang berlebihan dapat ditemukan pada seseorang yang mengalami gangguan jiwa. Jika dibiarkan tanpa penanganan, permasalahan psikologis dapat berujung pada kasus kejahatan seperti melakukan pencurian atau pembunuhan.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua