• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 23 April 2024

Pendidikan

FITK UIN Malang Targetkan Lima Guru Besar di Tahun 2022

FITK UIN Malang Targetkan Lima Guru Besar di Tahun 2022
FITK UIN Malang targetkan lima Guru Besar di tahun 2022. (Foto: NOJ/Humas)
FITK UIN Malang targetkan lima Guru Besar di tahun 2022. (Foto: NOJ/Humas)

Malang, NU Online Jatim
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang akan menambah lima guru besar lagi pada tahun 2022 ini. Pihak fakultas mengambil langkah strategis dengan membina dosen yang sudah mempunyai kualifikasi dan memenuhi syarat administrasi.


Dekan FITK UIN Maliki Malang, Prof H Nur Ali mengatakan, saat ini FITK sudah memiliki total 147 dosen yang terdiri dari 13 guru besar, 29 Lektor Kepala, 42 Lektor dan sisinya berpangkat asisten ahli.


"Kami memiliki target yang akan menambah lima guru besar lagi tahun ini," katanya.


Pembinaan dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) percepatan guru besar di Meeting Room, Gedung Megawati. Sebagai narasumber adalah Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditejen Pendidikan Islam Ruchman Basori.


Ruchman Basori menuturkan, lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 tentang Penilaian Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama dapat memacu civitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) guna mempercepat guru besar.


"Program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen harus disinergikan, sebab akan sangat bermanfaat untuk  memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional," ungkapnya.


Pria yang juga anggota Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU ini menjelaskan, hal lain yang tak kalah penting yaitu mensosialisasikan sistem PAK LK/GB kepada dosen dan tenaga kependidikan. Termasuk mengalokasikan anggaran untuk penulisan jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus. 


Beberapa diantaranya menyelenggarakan pelatihan menulis jurnal bereputasi internasional, dari mulai pendampingan sampai terbit juga perlu dilakukan. Ia menambahkan, para dosen yang telah memenuhi persyaratan secara administrasi.


"Dosen di karantina untuk menghasilkan minimal 1 jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus menjadi profesor,” papar Alumni UIN Walisongo ini.


Pihaknya meminta kepada pimpinan PTKI untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan guru besar dengan tetap berpedoman pada mutu.


Sebagai informasi, setelah FGD kegiatan disambung diskusi dengan Tenaga Kependidikan UIN Malang yang dipandu oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr Ilfi Nur Diana dengan di dampingi Kepala Biro AUPK, Dr H Ahmad Hidayatullah.


Ilfi Nurdiana menambahkan, jika pelayanan karir dosen di UIN Malang telah dilakukan dengan maksimal. Tetapi, masih perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi-regulasi terbaru termasuk soal guru besar rumpun ilmu agama yang kini dinilai dan ditetapkan oleh Kemenag.


Turut hadir, dalam dua kegiatan FGD adalah Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof Dr Umi Sumbulah, Ketua LP2M Prof Dr H Agus Maimun, sejumlah Kabag dan Kasubbag di lingkungan UIN Malang dan pejabat lainnya.


Pendidikan Terbaru