• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Tapal Kuda

Dari Seminar di UIN KHAS: Pancasila Tidak Bertentangan dengan Syariat 

Dari Seminar di UIN KHAS: Pancasila Tidak Bertentangan dengan Syariat 
Seminar nasional bertajuk: "Bedah Pemikiran Tokoh tentang Pancasila dan  Indonesia" oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. (Foto: NOJ/ISt)
Seminar nasional bertajuk: "Bedah Pemikiran Tokoh tentang Pancasila dan  Indonesia" oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. (Foto: NOJ/ISt)

Jember, NU Online Jatim
Dalam rangka memperingati Hari Pancasila, 1 Juni, Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menggelar Seminar Nasional bertajuk: "Bedah Pemikiran Tokoh tentang Pancasila dan  Indonesia", Kamis (02/06/2022).


Seminar mendatangkan dua narasumber, yaitu KH Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam PBNU dan KH Muh Balya Firjaun Barlaman, Wakil Bupati Jember dan putra KH Achmad Siddiq. Keduanya menyampaikan pemikiran tentang Islam dan Pancasila. 


Kiai Afif, sapaan akrab KH Afifuddin Muhajir membuka penjelasan dengan pertanyaan, "Apa perbedaan Pancasila dan Indonesia?" Kiai Afif menjelaskan bahwa Pancasila merupakan bagian dari Indonesia. Hal ini dikarenakan, unsur dari sebuah negara adalah wilayah, masyarakat, pemimpin, dan konstitusi/ideologi. 


“Pancasila diterima sebagai asas tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI,” kata Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo tersebut. 


Menurutnya, Pancasila memang terbukti selaras dengan syariat Islam, yaitu melalui sila pertama, (Ketuhanan Yang Maha Esa). Karena dinilai semakna dengan surat Al-Ikhlas, sama-sama membahas tentang tauhid. 


Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. 


“Islam memberi nilai yang sangat tinggi kepada kemanusiaan seperti yang termaktub dalam Al-Qur'an, Walaqad karramna bani Adam" yang bermakna sesungguhnya telah Kami (Allah SWT) muliakan anak-anak Adam,” ungkapnya.


Sila ketiga, persatuan Indonesia. Tanpa persatuan, Indonesia tidak akan merdeka. Karena semua ikut memperjuangkan kemerdekaan, bukan hanya dari umat Islam, namun juga umat agama lain.


"Makna persatuan dalam Islam bukan hanya ukhuwah islamiyah atau persaudaraan sesama Muslim, namun juga ada ukhuwah insaniyah atau persaudaraan sesama manusia,” jelasnya. 


Dalam pandangan Kiai Afif, kedua konsep tersebut perlu berjalan beriringan agar tercipta masyarakat yang harmonis meski beda ras, suku, maupun agama. 


Sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sikap bijak dalam menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah adalah nilai luhur dalam agama Islam. 


“Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam artian tidak ada perbedaan Muslim dan non-Muslim, pejabat atau orang biasa saat berada di mata hukum,” tegasnya.


Mengenai sistem keadilan hukum Islam, Kiai Afif menceritakan kisah seorang Yahudi yang dibela oleh Nabi Muhammad SAW karena difitnah oleh Thu'mah bin Ubairiq. 


“Saat kebenaran terbukti bahwa Yahudi tidak bersalah, Nabi Muhammad bersikap adil dan bijaksana dengan membebaskan Yahudi tersebut dari tuduhan dan menghukum tegas Thu’mah bin Ubairiq seorang Muslim,” terang peraih doktor honoris causa dari UIN Walisongo Semarang tersebut.


Sepakat dengan pemikiran Kiai Afif, Wakil Bupati Jember KH Muh Balya Firjaun Barlaman juga menyampaikan pendapatnya mengenai hubungan Islam dan Pancasila. Dan hal tersebut juga merupakan catatan yang selalu dipegang dari almarhum ayahnya, KH Achmad Siddiq.


"Pancasila mempunyai ciri khas, bersifat, bersikap, dan pola pikir yang moderatif. Tidak menang-menangan. Semuanya memberikan perlakuan yang adil. Semuanya diatur dalam lalu lintas yang namanya Pancasila," tegas Gus Firjaun.


Kemudian dirinya membacakan catatan sang ayah. Bahwa di awal terbentuknya Indonesia terdapat dua kubu, kubu nasionalis dan Islam. Keduanya gagal mencapai mufakat, lalu keduanya makin tersisih. 


“Di saat itulah jalan luas bagi komunis untuk melancarkan aksinya hingga terjadilah peristiwa di Lubang Buaya,” ungkapnya. 


Maka Pancasila hadir untuk merekatkan kembali dan mempersatukan semua kubu. Indonesia dengan ideologinya Pancasila, seperti jalan raya milik semua orang. Siapa pun boleh melewatinya, asal tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. 


Ideologi Pancasila seperti jalan raya yang mana semua orang boleh melewati, asal ojo diijeni, ojo dipek dewe (asal jangan dimiliki sendiri). Pancasila dan agama tidak bisa disejajarkan, apalagi menggantikan atau lebih tinggi dari agama. 


“Akan tetapi butir-butir yang ada dalam Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka tidak ada alasan untuk menolak Pancasila,” pungkasnya.


Penulis: Arinal Haq dan Erni Fitriani


Editor:

Tapal Kuda Terbaru