• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

Ketiga Kalinya, PCNU Banyuwangi Serahkan 183 Sertifikat Wakaf

Ketiga Kalinya, PCNU Banyuwangi Serahkan 183 Sertifikat Wakaf
Penyerahan sertifikat tanah. (Foto: NOJ/radarbanyuwangi.jawapos.com)
Penyerahan sertifikat tanah. (Foto: NOJ/radarbanyuwangi.jawapos.com)

Banyuwangi, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menyerahkan sertifikat tanah wakaf NU tahap ketiga di 25 kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (21/11/2023).


Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan tindak lanjut dari program percepatan sertifikat wakaf kerja sama PCNU, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Banyuwangi.


”Tahap ketiga ini ada 183 sertifikat tanah wakafyang kita serahkan, totalnya ada 2.300 sertifikat wakaf yang sudah kita serahkan kepada para nadir,” ujar Ketua PCNU Banyuwangi, H Mohammad Ali Makki Zaini yang dilansir dari radarbanyuwangi.jawapos.com, Sabtu (25/11/2023).


Menurutnya, program percepatan sertifikat wakaf ini merupakan keseriusan PCNU dalam rangka memberikan kepastian hukum serta mengamankan aset milik warga NU, seperti tempat ibadah, masjid, mushala, tempat pemakaman umum (TPU), pondok pesantren, dan aset lainnya.


Penyerahan sertifikat wakaf PCNU Banyuwangi sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi Machfoed Effendi dan Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi H Chaironi Hidayat.


Sementara Tata Usaha Kemenag Banyuwangi, H Mohammad Jali menjelaskan, Kemenag sangat mendukung langkah PCNU Banyuwangi dalam program percepatan sertifikat tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.


”Sinergi yang baik ini harus dilanjutkan demi kemaslahatan umat,” jelasnya.


Senada, Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi, Machfoed Effendi mengaku baru tiga bulan berdinas di Banyuwangi. Program percepatan sertifikat wakaf kerja sama PCNU Banyuwangi dan Kemenag merupakan langkah inovatif. Targetnya, Kementerian ATR/BPN menyelesaikan seluruh sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah pada 2024.


“Diharapkan sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah lantaran sudah bersertifikat. Oleh karena itu, program tersebut harus dilanjutkan,” terangnya.


Pihaknya juga akan melakukan proses percepatan dan kemudahan dengan fasilitas khusus untuk tanah-tanah wakaf.  Sesuai regulasi dan kepastian hukum setiap peralihan dari hak milik menjadi wakaf harus didaftarkan pada KUA kecamatan dan diterbitkan AIW atas nama nadir wakaf oleh kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).


”AIW atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) adalah bukti legalitas untuk penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf oleh BPN,” tandasnya.


Tapal Kuda Terbaru