• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

PMII Pasuruan Terbitkan Surat Edaran Pemilu Damai, Jujur dan Bermartabat

PMII Pasuruan Terbitkan Surat Edaran Pemilu Damai, Jujur dan Bermartabat
Surat edaran PC PMII Pasuruan. (Foto: NOJ/Faisol)
Surat edaran PC PMII Pasuruan. (Foto: NOJ/Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim

Persoalan demokrasi di Indonesia disoroti oleh berbagai lapisan anak bangsa. Tak terkecuali Pengurus Cabang PC (PMII) Kabupaten Pasuruan yang menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat demokrasi sebagaimana bunyi surat No: 043.PC.XXI.V-04.01.2024.A-I.02.2024.

Sementara itu, Ketua PC PMII Pasuruan Nur Risky Amania menuturkan surat ini ditujukan untuk menjaga demokrasi agar berjalan semestinya, dan penjaga kondisi politik 2024 tetap damai, jujur, adil dan bermartabat.

"Kami telah memutuskan untuk aktif mengawal pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat sebagai bagian dari demokrasi," katanya.

Dirinya juga mendorong partisipasi aktif masyarakat Indonesia dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan Jjjur, adil, damai dan bermartabat. Sehingga pemerintahan yang terpilih memperoleh legitimasi yang kuat dengan meresapi kehendak suara rakyat.

"Mari bersama-sama dalam menjaga cita-cita kemerdekaan dengan aktif berupaya menciptakan suasana demokrasi yang sehat," terangnya.

Dirinya berharap kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Kepala Daerah, ASN, TNI, Polri untuk bersikap netral dan menjaga demokrasi di Indonesia. Serta menjaga pemilu agar jujur, adil, damai dan bermartabat.

"Mari kita bersama sama mewujudkan pemilu damai, jujur, adil dan bermartabat," tutupnya.

Surat Edaran Pemilu Damai, Jujur dan Bermartabat

  1. Mendesak Presiden Joko Widodo kembali menjadi teladan mentaati kode etik dan praktik bernegara yang semestinya, yakni dengan menghindari penggunaan institusi.
  2. kepresidenan untuk kepentingan politik keluarga, terutama dalam mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden tertentu. Sekali lagi, Presiden harus tetap netral, adil, dan memimpin secara inklusif bagi semua kelompok dan golongan, serta tidak berpihak pada kelompok tertentu.
  3. Meminta agar Presiden Joko Widodo dan seluruh pejabat pemerintahan menghentikan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tidak menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Hal ini mencakup upaya untuk menghindari politisasi dan personalisasi dalam penyaluran bantuan sosial.
  4. Menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah untuk secara proaktif melaksanakan tugas pengawasan, memastikan bahwa pemerintahan beroperasi sesuai dengan prinsip konstitusi dan hukum, dan tidak merusak demokrasi dengan mengesampingkan kepentingan serta masa depan negara.
  5. Menuntut pihak Istana untuk memohon maaf kepada segenap Guru Besar yang telah mereka hina dengan sebutan ”Partisan Politik”.
  6. Menuntut kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Kepala Daerah, ASN, TNI, Polri yang tidak netral terlibat dalam tim sukses, dan tim kampanye pasangan calon untuk melepaskan jabatannya. Dengan tujuan menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan negara.


Tapal Kuda Terbaru