• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Tapal Kuda

Tekan Stunting dan Pernikahan Dini, Pemerintah Hendaknya Libatkan Tokoh Agama

Tekan Stunting dan Pernikahan Dini, Pemerintah Hendaknya Libatkan Tokoh Agama
Nur Yasin saat reses di Pesantren Miftahul Ulum, Glagahwero, Kalisat, Jember. (Foto: NOJ/Aryudi AR)
Nur Yasin saat reses di Pesantren Miftahul Ulum, Glagahwero, Kalisat, Jember. (Foto: NOJ/Aryudi AR)

Jember, NU Online Jatim

Persoalan stunting masih menjadi momok di negeri ini. Buktinya, saat ini angka penderita stunting secara nasional masih tinggi, yakni lebih 21 persen. Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2024, angka penderita stunting sudah berada di angka 14 persen.


Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Nur Yasin, salah satu faktor yang turut berkontribusi bagi  membengkaknya angka stunting adalah pernikahan usia dini. Sebab, remaja yang menikah di usia dini, sangat rawan anak yang dilahirkannya menjadi  stunting.


“Jadi hasil penelitian para pakar, remaja yang menikah di bawah usia yang direkomendasikan, sangat rawan keturunannya terkena stunting,” katanya saat menjawab pertanyaan peserta reses di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Senin (21/08/2023).


Legislator asal Jember itu menambahkan, pernikahan usia dini sudah lama menjadi tradisi di desa-desa. Katanya, seorang gadis sudah berumur 17 tahun, biasanya segera dinikahkan.


“Sebab kalau tidak dinikahkan dianggap tidak laku, dan sebagainya. Orang tuanya malu,” ujarnya.


Tradisi tersebut ternyata diamini oleh para kiai yang notabene merupakan panutan masyarakat. Oleh karena itu, jika ingin mengurangi angka stunting dari sisi pernikahan usia dini, maka seharusnya pemerintah melibatkan kiai.


“Biar yang ngomong kiai untuk mengubah tradisi itu,” ucapnya.


Nur Yasin mengakui, saat Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan dan Kepala BKKBN, dirinya sering menekankan pentingnya melibatkan kiai dalam mencegah stunting, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang risiko pernikahan dini.


“Kumpulkan para kiai, mohon bantuan beliau-beliau  untuk memberikan penjelasan seputar bahaya stunting, dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini,” urainya.


Nur Yasin berkisah, suatu ketika ia bertemu dengan seorang kiai di sebuah stasiun. Tiba-tiba sang kiai memanggil dirinya, dan menyoal Undang-undang Perkawinan yang mengatur batas minimal usia menikah adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki.


Menurut kiai tersebut, kata Nur Yasin, seharusnya batas minimal usia menikah tetap 17 tahun dengan menyodorkan berbagai alasan agama dan sebagainya. Nur Yasin mengaku terdiam sejenak untuk menjawab pertanyaan sang kiai, apalagi si kiai sangat Nur Yasin hormati.


“Ya kiai, suara pak kiai akan saya bawa ke Senayan, namun setahu saya rekomendasi tersebut adalah hasil kajian dan analisa para pakar,” pungkas Nur Yasin menirukan jawabannya terhadap kiai tersebut.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru