Mirna Nur Asyiah
Kontributor
Madiun, NU Online Jatim
Bidang Kesehatan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung NU Center Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jumat (15/04/2022). FGD diikuti oleh bidang kesehatan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kabupaten Madiun.
Pemantik diskusi pada kesempatan ini adalah Ummu Habibah, Jetua PC Fatayat NU Kabupaten Madiun. Materi yang dibahas ialah terkait Implementasi Pilar Keluarga Mashlahah untuk Indonesia Bebas Stunting.
Ummu menyampaikan bahwa kasus stunting sangat erat kaitannya dengan pola asuh orang tua terhadap anak. “Permasalahan stunting pada anak adalah permasalahan bersama suami dan istri yang harus dicarikan solusi bersama. Dalam konsep keluarga mashlalah, ini dikenal sebagai zawwaj,” katanya.
Selain zawwaj, lanjut dia, dalam konsep keluarga mashlahah diterapkan pilar mitsaqan ghalidzan (perjanjian kokoh antara suami-istri dengan Allah), mu’asyarah bilma'ruf, musyawarah, dan taradhin (saling ridha).
Dosen Pendidikan Islam Anak Usia Dini Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun ini juga menerangkan macam-macam pola asuh anak diantaranya otoriter, permisif, mengabaikan dan otoritatif.
“Masing-masing pola asuh punya kekurangan dan kelebihan. Sebagai orang tua, pandai-pandainya kita mengkombinasikan pola asuh secara tepat,” tandas Ummu.
Wiyanti, Koordinator Bidang Kesehatan PC Fatayat NU Kabupaten Madiun, mengatakan bahwa kegiatan FGD digelar untuk meningkatkan wawasan bidang kesehatan PAC dalam pengasuhan anak, utamanya dalam pencegahan stunting.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua