Metropolis

Prof Nuh Ajak Nahdliyin Tagih Janji Kemerdekaan saat Mujahadah Pejuang NU

Ahad, 10 November 2024 | 15:00 WIB

Prof Nuh Ajak Nahdliyin Tagih Janji Kemerdekaan saat Mujahadah Pejuang NU

Rais PBNU Prof KH Muhammad Nuh, saat Mujahadah Pejuang NU di Gedung HBNO, Kota Surabaya, Sabtu (09/11/2024). (Foto: NOJ/ MR)

Surabaya, NU Online Jatim

Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Mohammad Nuh mengajak kepada Nahdiliyin untuk bersama-sama menagih janji-janji kemerdekaan. Hal ini disampaikan pada acara Mujahadah Pejuang NU yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim di Gedung Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO) Kota Surabaya, Sabtu (09/11/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Ia mengatakan, ketika berbicara tentang kemerdekaan, maka ada dua kata yang tersembunyi. Pertama, kepahlawanan karena tidak mungkin kemerdekaan itu bisa dicapai tanpa kepahlawanan. Kedua, janji kemerdekaan, karena adanya darah dan jiwa dari pahlawan khususnya dari keluarga besar NU. 

 

“Kalau sudah merdeka apa yang harus dilakukan kalau bukan menagih janji-janji tersebut,” ujarnya dalam acara tersebut yang mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Dirinya menyebutkan, keputusan untuk menjadikan tokoh-tokoh NU sebagai tokoh nasional sangatlah penting. Sebab, hal demikian itu pengakuan resmi bahwa NU terlibat dalam proses kemerdekaan itu. Seperti dijadikan tokoh-tokoh NU menjadi pahlawan nasional maupun nama-nama jalan di negeri ini.

 

“Hal itu penting akan tetapi belum cukup. Sehingga sekarang ini konteksnya adalah bagaimana investasi yang sudah dilakukan oleh tokoh-tokoh kita, para pejuang NU yang memperjuangkan kemerdekaan waktu itu, untuk merealisasikan janji-janji kemerdekaan yang mana pada waktu di dalam kemerdekaan ada janji, namanya  janji kemerdekaan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Lebih lanjut, Prof Nuh menjelaskan bahwa janji kemerdekaan itu dituangkan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bukan di undang-undang dasarnya, tetapi di pembukaan UUD 1945. UUD boleh diubah dan memang sudah berubah, tetapi Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah dan di situ ada empat janji kemerdekaan, yaitu melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut perdamaian dunia.

 

“Itulah janjinya, sebaik-baik orang adalah orang yang menunaikan janjinya dan sejelek jelek orang ialah orang yang ingkar terhadap janjinya, dengan logika sederhana itu. Sebaik-baik negara adalah negara yang berikhtiar menunaikan janjinya waktu merdeka dulu, dan sejelek jelek negara adalah negara yang abai, yang tidak peduli lagi terhadap janji kemerdekaannya itu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Lantas, sudahkah perjanjian kemerdekaan itu mendapatkannya, khususnya bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama? Kalau belum, bagaimana caranya janji itu supaya didapatkan? Menurutnya, hak-hak tersebut harus diperjuangkan untuk diperoleh, dan menjadi tugas ke depan bagi organisasi NU. 

 

“Oleh karena itu hari ini dalam rangka memperingati Hari Santri sekaligus resolusi jihad. kita berharap ada langkah-langkah strategis baik dari PBNU sampai ke Ranting apa yang harus kita lakukan agar janji-janji kemerdekaan itu bisa kita dapatkan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND