Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

NU Online

BPJPH Kemenag Pangkas Biaya Sertifikasi Halal Lebih Murah

BPJPH pangkas biaya sertifikasi halal lebih murah.

Jakarta, NU Online Jatim

Proses sertifikasi halal kini tak lagi menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini, hal tersebut menjadi ranah dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).


Selain itu, BPJPH Kemenag memangkas biaya sertifikasi halal reguler, khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK), semula Rp3 juta hingga Rp4 juta, kini menjadi Rp650.000.


’’Tarif baru ini jauh lebih murah,’’ kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dikutip NU Online dari laman resmi kemenag.go.id, Jumat (18/3/2022).


Tarif baru itu diberlakukan dengan rincian, Rp300.000 untuk pendaftaran dan penetapan kehalalan produk. Kemudian, Rp350.000 untuk...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/resmi-diterbitkan-bpjph-kemenag-pangkas-biaya-sertifikasi-halal-lebih-murah-HNiTQ

Artikel Terkait