PCNU Pasuruan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan Ranting
Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB

Rapat via zoom meeting PCNU Kabupaten Pasuruan terkait pembahasan sertifikasi tanah wakaf. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)
Pasuruan, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (21/05/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 300 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kabupaten Pasuruan.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang telah digelar sepekan lalu.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah upaya jangka panjang untuk menyelamatkan aset umat. Mungkin kita belum merasakan hasilnya sekarang, tetapi anak cucu kita akan menikmati manfaatnya di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pengamanan aset wakaf agar tidak menjadi sumber konflik di masa mendatang, khususnya terkait klaim dari ahli waris.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Banyak sekali konflik tanah yang terjadi karena tidak adanya kejelasan status. Oleh karena itu, percepatan ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” terangnya.
KH Imron juga menyampaikan bahwa model rapat daring seperti ini terbukti efektif dalam menjangkau seluruh pengurus hingga tingkat ranting. Jika diperlukan, rapat lanjutan akan kembali dilakukan secara daring untuk memastikan informasi tersampaikan secara cepat dan merata.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Sementara itu, Sekretaris PC Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU), BAM Yusuf menjelaskan, masih banyak aset tanah wakaf yang belum tercatat dalam data sensus aset.
“Diharapkan sebelum bulan Juli 2025, seluruh aset tanah wakaf di Kabupaten Pasuruan sudah tersensus dan masuk ke dalam Google Form yang telah kami sebarkan kepada pengurus MWCNU,” jelasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
PCNU Kabupaten Pasuruan menargetkan seluruh tanah wakaf telah bersertifikat resmi pada bulan September 2025. Setiap desa diharapkan dapat menyelesaikan minimal 10 sertifikat tanah wakaf sebagai bagian dari pencapaian program strategis ini.
“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antar pengurus NU di semua tingkatan, PCNU Kabupaten Pasuruan optimis program sertifikasi tanah wakaf ini akan berjalan lancar dan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang,” tutupnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND