LP Ma'arif NU Tulungagung Sambut Baik Kebijakan PTM Terbatas
Selasa, 7 September 2021 | 10:30 WIB

H Kozin, Ketua LP Ma'arif NU Tulungagung saat menyampaikan apresiasi atas kebijakan pelaksanaan PTM Terbatas. (Foto: NOJ/ Puspita Hanum).
Puspita Hanum
Kontributor
Tulungagung, NU Online Jatim
Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah memutuskan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal tersebut dilakukan setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level 3.
Kebijakan terkait pelaksanaan PTM Terbatas yang segera dimulai pada Rabu (08/09/2021) tersebut disambut baik oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU kabupaten setempat.
"Kami akan melakukan hearing dengan kepala daerah dan telah memonitoring lembaga-lembaga di lingkungan LP Ma'arif NU Kabupaten Tulungagung untuk memastikan persiapan PTM Terbatas," kata H Kozin, Ketua PC LP Ma’arif Tulungagung, Senin (06/09/2021).
Dirinya menyebutkan, bahwa seluruh sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya yang berada di bawah naungan LP Maarif Kabupaten Tulungagung telah memiliki fasilitas yang memadai melakukan PTM Terbatas.
Mengingat, untuk bisa melaksanakan PTM Terbatas beberapa syarat mesti dipenuhi. Seperti kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), yang diantaranya meliputi tempat cuci tangan serta kursi serta meja yang berjarak. Bahkan, menurutnya, seluruh guru telah dilakukan vaksinasi.
"Durasi dan jumlah siswa saat pembelajaran juga dilakukan secara terbatas, sesuai ketentuan dari pemerintah," lanjutnya.
Pihaknya berharap, agar peran dan dukungan orang tua atau wali dalam pelaksanaan PTM Terbatas dimaksimalkan. Mengingat, orang tua atau wali memiliki peranan penting bagi kesadaran anak agar disiplin prokes.
"Orang tua memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran anak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga PTM Terbatas bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Editor: A Habiburrahman
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
6
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
Terkini
Lihat Semua