Mokhamad Faisol
Penulis
KH Tolchah Mansoer lebih sering dikenal sebagai seorang kiai dan penggerak ketimbang seorang intelektual di bidang hukum tata negara. Padahal, sejumlah karya dan pemikirannya telah memberi sumbangan penting bagi perkembangan ilmu hukum tata negara di Indonesia.
Salah satu gagasan utama yang ia tekankan adalah pentingnya demokrasi. Bagi Kiai Tolchah, demokrasi tidak boleh berhenti sebagai slogan atau seremonial lima tahunan yang hanya dirayakan saat pemilu. Demokrasi harus hidup dalam keseharian, hadir dalam partisipasi rakyat luas, tegaknya hak-hak sipil, serta pemerintahan yang sungguh-sungguh mengabdi pada kehendak rakyat.
Sebagai seorang yang lahir dari kalangan santri, Kiai Tolchah menolak sistem liberal yang menjadikan kebebasan tanpa batas sebagai pijakan dalam ketatanegaraan Indonesia. Namun pada saat yang sama, ia juga menolak sistem totalitarian yang mengekang kebebasan rakyat.
Dalam menghadapi dua kutub ekstrem ini, Kiai Tolchah memilih jalan berpikir sebagaimana khas Nahdlatul Ulama, yakni bersikap moderat, seimbang, dan berada di tengah-tengah.
Menurut pandangan Kiai Tolchah, kedaulatan rakyat berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Itulah inti dari demokrasi sejati. Pancasila bagi Kiai Tolchah adalah pondasi yang menopang tatanan demokrasi, baik dalam politik, sosial, maupun ekonomi.
Ia menafsirkan sila ketiga dan keempat Pancasila sebagai penegasan prinsip kerakyatan. Sementara sila kedua dan kelima menjadi jaminan bagi terwujudnya keadilan sosial. Dengan demikian, demokrasi Pancasila tidak hanya bicara tentang hak-hak warga negara, tetapi juga menekankan keseimbangan dengan kewajiban.
Kiai Tolchah juga mengingatkan adanya bahaya laten yang bisa merusak sendi demokrasi, yaitu keserakahan, ego sektoral, dan pragmatisme politik. Jika penyakit-penyakit itu dibiarkan, demokrasi akan terperosok dan sulit bangkit kembali. Jalan keluarnya, adalah disiplin, tanggung jawab, serta kesetiaan mutlak pada Pancasila dan UUD 1945.
Dalam disertasinya, Kiai Tolchah menegaskan bahwa demokrasi Pancasila adalah sistem di mana rakyat menentukan bentuk dan corak pemerintahan, serta ikut serta dalam penyelenggaraannya. Hanya dengan cara itu, cita-cita kemerdekaan dapat benar-benar terwujud, dan rakyat akan merasa bahwa negara adalah milik bersama.
Pesan dan pemikiran Kiai Tolchah itu tetap relevan hingga kini. Kemerdekaan sejati, menurutnya, hanya bisa dicapai jika seluruh elemen bangsa menjalankan sistem ketatanegaraan dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab. Indonesia tidak cukup hanya merayakan kemerdekaan setiap tahun, melainkan harus hadir sebagai bangsa yang benar-benar merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Terpopuler
1
Gusdurian Mojokerto Terima Penghargaan Gusdurian Award 2025 di Jakarta
2
PCNU bersama Tokoh Lintas Agama Respons Situasi Terkini Sosial Politik di Surabaya
3
Kisah Menara Masjid Jamik Al-Anwar dan Doa Mbah Hamid Pasuruan
4
Wakil Ketua PWNU Jatim: Introspeksi Diri, Jalan Keluar dari Kegaduhan
5
KH Idris Hamid Jelaskan Teladan Imam Ahmad bin Hambal dalam Mengatasi Krisis Ekonomi
6
Menjaga Hubungan Baik pada Ulama dengan Meneladani Kehidupannya
Terkini
Lihat Semua