• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Keislaman

Berikut Arahan Nabi Muhammad dalam Memilih Calon Istri

Berikut Arahan Nabi Muhammad dalam Memilih Calon Istri
Generasi milenial kali ini, banyak yang salah dalam memilih jodoh. Mulai mencari jodoh lewat media sosial, percaya pada ramalan kartu, melihat kecantikan semata, (Foto: NOJ/Choirul Anam)
Generasi milenial kali ini, banyak yang salah dalam memilih jodoh. Mulai mencari jodoh lewat media sosial, percaya pada ramalan kartu, melihat kecantikan semata, (Foto: NOJ/Choirul Anam)

Mencari jodoh atau pendamping hidup menjadi rangkaian pertama untuk mengawali perjuangan seorang pria guna mengenal (ta'aruf) calon pasangannya. Ragam persiapan acap kali dijadikan landasan awal agar tak salah memilih. Karena pernikahan bukan asal mengucapkan ijab-qabul yang disaksikan oleh para saksi, serta resepsi yang mewah.
 

Akan tetapi seperti yang lazim terjadi orang tua kerap ikut campur (intervensi) dalam memilih calon menantunya dengan beragam syarat, seperti pranata sosial, kemandirian, bertanggung jawab, dan siap menafkahi anak dan cucunya kelak.
 

Sayangnya, generasi milenial kali ini, banyak yang salah dalam memilih jodoh. Mulai mencari jodoh lewat media sosial, percaya pada ramalan kartu, melihat kecantikan semata, dan sebagainya. Ini menandakan bahwa mereka belum memahami betul makna dan tujuan pernikahan. Sehingga saat mengarungi bahtera rumah tangga, terjadi perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya.
 

Padahal Nabi Muhammad SAW telah memberikan petunjuk pada umatnya dalam hal memilih calon istri seperti yang terekam dalam Sahih al-Bukhari:
 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " ‌تُنْكَحُ ‌المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ 
 

Artinya: Dari Abi Hurairah, ia berkata, Nabi Muhammad bersabda: Perempuan dinikahi karena empat, yaitu harta, kemuliaan nasab, kecantikan, dan agamanya, pilihlah wanita yang taat kepada agamanya, maka kamu akan berbahagia (beruntung). (HR Al-Bukhari, 7/7)
 

Dalam Syarah Fathul Bariy karya Imam Nawawi menuturkan bahwa maksud dari frasa (تنكح المرأة لأربع) artinya seorang perempuan dinikahi karena “empat maksud atau tujuan” yaitu harta, keturunan, kecantikan dan memiliki ketaatan kepada agama.
 

Penjelasan memilih calon istri karena hartanya adalah supaya finansial tertolong dengan kekayaan, terpenuhi segala kebutuhan, membantu dan memecahkan kesulitan hidup yang bersifat materi. Selanjutnya penjelasan memilih calon istri karena bernasab mulia (ولحسبها) adalah supaya memiliki strata sosial yang tinggi dan melahirkan keturunan mulia.
 

Kemudian penjelasan memilih calon istri karena kecantikan ( وجمالها ) adalah sebatas kecantikan biologis, psikologis yang diniatkan menjaga diri agar tidak melihat kecantikan perempuan lain dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Sedangkan penjelasan memilih calon istri yang memiliki ketaatan pada agama ( فاظفر بذات الدين ) adalah tujuan pokok pernikahan yang diharapkan dari hadits Nabi.
 

Semua tujuan itu memiliki konsekuensi masing-masing. Akan tetapi Nabi Muhammad menganjurkan umatnya untuk memprioritaskan memilih calon istri yang memiliki ketaatan agama daripada yang lain sesuai hadits berikut:
 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‌لَا ‌تَزَوَّجُوا ‌النِّسَاءَ ‌لِحُسْنِهِنَّ، ‌فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ، وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ، فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ، وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ، وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ


Artinya: Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah bersabda: Janganlah engkau menikahi perempuan karena kecantikannya, barangkali kecantikannya menjadikan ia menolak. Dan janganlah engkau menikahi karena hartanya, barangkali hartanya menjadikan ia berlaku curang. Tetapi nikahilah karena agamanya, dan sungguh seorang budak perempuan yang hitam legam yang beragama baik itu lebih utama. (HR. Ibnu Majah 1/597)
 

Dari petunjuk hadits Nabi Muhammad ini dapat disimpulkan bahwa umat Islam diharapkan memprioritaskan calon istri yang taat agamanya, karena akan membawa umat manusia pada derajat yang lebih tinggi, sehingga seseorang tidak mudah terpesona dengan harta dan kecantikan semu, mengabaikan calon yang taat beragama.


Keislaman Terbaru