• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Keislaman

Berikut Sejumlah Faedah Menikah, Jangan Ditunda Bestie

Berikut Sejumlah Faedah Menikah, Jangan Ditunda Bestie
Banyak manfaat yang akan diterima pasangan yang segera menikah. (Foto: NOJ/NU Network)
Banyak manfaat yang akan diterima pasangan yang segera menikah. (Foto: NOJ/NU Network)

Pada bulan Dzulhijjah atau bulan besar ini, sejumlah undangan pernikahan diterima. Acara akad nikah dan resepsi dapat disaksikan merata di sejumlah kawasan. Lantas, apa faedah melangsungkan pernikahan?


Aneka Faedah Menikah


1. Lahirkan Generasi Pilihan 
Menikah adalah satu-satunya jalan terbaik melahirkan generasi pilihan dan memperbanyak keturunan, sebagaimana yang disampaikan Allah: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan istrinya; serta dari keduanya Allah memperbanyak laki-laki dan perempuan yang banyak. (QS al-Nisa’ [4]: 1).   


Demikian pula yang diinginkan dan dibanggakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam: 


  تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ   


Artinya: Menikahlah kalian dengan perempuan yang paling dicintai dan paling banyak memberi keturunan. Sebab, aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian atas umat-umat lain pada hari kiamat. (HR Ahmad).   


2. Pemenuhan Kebutuhan Biologis
Selain itu, menikah juga merupakan cara termulia untuk memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan fitrah saling mencinta yang dititipkan Allah kepada manusia. Siapa pun tahu manakala kebutuhan, naluri dan fitrah itu tak terpenuhi akan membawa pemiliknya kepada kegelisahan, kekacauan, bahkan frustasi yang berujung pada berbagai tindakan tak terpuji. 


Dengan kata lain, menikah merupakan benteng dalam menjaga kehormatan serta kesucian diri, juga pandangan dan kemaluan dari segala tindakan nista yang diharamkan Allah, semisal perzinaan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam: 


يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ   


Artinya: Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya. (HR Muslim).      


3. Meraih Ketenangan
Pun tak bisa dipungkiri bahwa pernikahan adalah gerbang meraih ketenangan, saling menyayangi, serta kebahagiaan bersama. 


Hal ini sebagaimana dalam Al-Qur’an.    


Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. (QS al-Rum [30]: 21).   


Menikah merupakan satu jalan untuk saling mengikat, menutupi kekurangan, menaruh kepercayaan, membutuhkan, berbagi peran, menolong, memenuhi hak-kewajiban, meringankan beban, dan sebagainya. Karena tak mungkin seluruh tugas rumah tangga tertangani seluruhnya oleh suami atau istri. Maka di sanalah pentingnya berbagi peran dan saling meringankan beban satu sama lain. Kesibukan suami mencari nafkah di luar rumah, misalnya, akan lebih berat jika harus ditambah dengan kesibukan memasak, mengasuh anak, dan pekerjaan rumah lainnya. 


Oleh sebab itu, dibutuhkan sosok yang fokus menangani tugas-tugas dalam rumah dan mengatur rumah tangga, yaitu seorang istri. Dan yang lebih penting lagi dari semua itu adalah meneguhkan kepemimpinan suami dalam rumah tangga.  


5. Membangun Silaturahim
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang salih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka), (QS al-Nisa’ [4]: 34).   


Di sisi lain, pernikahan juga mampu membangun silaturahim, persaudaraan, dan hubungan erat antar keluarga serta masyarakat tempat suami dan istri berasal yang semula tidak saling mengenal. Ini pula hikmah yang hendak dicapai melalui pernikahan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Al-Qur'an.    


Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (QS al-Hujurat [49]: 13).   


Maka, berkat individu-individu yang menghormati pernikahan, fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis, akan terwujud bangunan masyarakat akan kuat, bersih, rukun, dan terhindar dari segala perbuatan nista.     ​​​​

 

Artikel diambil dariFaedah dan Hikmah di Balik Pernikahan


Dengan demikian, banyak hal yang dapat diraih dengan menikah. Karenanya, mengapa harus ditunda, bestie?Wallahu a’lam.     


Editor:

Keislaman Terbaru