• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Keislaman

Bolehkah Meninggalkan Shalat Berjamaah Disebabkan Hujan Deras?

Bolehkah Meninggalkan Shalat Berjamaah Disebabkan Hujan Deras?
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid (Foto:NOJ/ponpesalhasanahbengkulu)
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid (Foto:NOJ/ponpesalhasanahbengkulu)

Musim hujan merupakan gejala alam yang lumrah terjadi setiap waktu. Turunnya air dari langit merupakan rahmat yang harus disyukuri kehadirannya disertai doa agar hujan memberikan manfaat, bukan musibah. Sebab terkadang volume air hujan yang deras mengakibatkan banjir dan menimbulkan permasalahan tersendiri.


Misalkan kejadian yang menimpa pada orang yang istiqamah berjamaah di masjid, tentu menimbulkan persoalan; bolehkah meninggalkan shalat berjama’ah di masjid karena hujan deras?


Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah bersabda:


إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا قَالَ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ 


Artinya : Apabila engkau telah melafadzkan Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah maka jangan mengatakan hayya alas shalah akan tetapi katakan shollu fii buyutikum (shalatlah di tempat tinggal masing-masing) akan tetapi lalu banyak orang yang mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata : Hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Rasulullah. Sesungguhnya shalat Jum’at itu adalah kewajiban dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar ke masjid lalu kalian berjalan di atas tanah yang penuh dengan air lumpur. (HR Bukhari dan Muslim).


Hadits ini menunjukkan arti bahwa boleh meninggalkan shalat berjamaah di masjid ketika terjadi uzur berupa hujan deras, bahkan saat kondisi jalan menuju masjid berlumpur atau becek, sampai sangat merepotkan, maka tidak dianjurkan. Namun jika kondisi hujan reda dan jalan sudah tidak becek, maka otomatis uzur telah gugur.


Dari sini dapat ditarik kesimpulan, shalat berjama'ah itu tetap lebih utama daripada shalat sendirian sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:


صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً


Artinya :Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian. (HR Al-Bukhari).


Dari hadits ini pula penegasan tingkat kemuliaan orang yang suka berjamaah terpaut hingga 27 derajat. Walhasil, bagi siapapun yang memiliki kesempatan untuk berjamaah di masjid sebaiknya meningkatkan semangatnya, sebelum muncul banyak rintangan.


Keislaman Terbaru