• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Cara Berwudhu bagi Penyandang Disabilitas

Cara Berwudhu bagi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas memiliki cara tersendiri saat wudhu (Foto:NOJ/nuonline)
Penyandang disabilitas memiliki cara tersendiri saat wudhu (Foto:NOJ/nuonline)

Oleh: Daud Bachtiar*


Taharah dalam agama Islam memiliki nilai yang sangat tinggi, kerap kali kitab-kitab fikih pun menempatkan bahasan bersuci tersebut diawal bab, seperti dalam kitab Safinah an-Najah karya Syekh Salim bin Samir dan kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qasim al-Ghazi.


Urgensi suci ini dapat dilihat dari syarat sahnya ibadah shalat, karena siapa yang memiliki hadas maka shalatnya tidak sah. hadas sendiri merupakan sesuatu yang hanya dapat dihilangkan dengan mandi atau berwudhu. Maka minimal 5 waktu shalat kita terjaga dalam keadaan suci. 


Shalat menjadi kewajiban bagi setiap muslim tak terhalang baik dalam keadaan luang atau sempit, sakit atau sehat. Tiang agama tersebut wajib dilaksanakan. Meskipun dalam keadaan dan kondisi yang lain terdapat berbagai cara dalam melaksanakannya. Salah satunya bagi penyandang disabilitas.


Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif. Banyak sekali ragam disabilitas, di antaranya adalah disabilitas fisik.


Banyak kebingungan bagaimana cara penyandang disabilitas dalam beribadah, seperti penyandang yang tidak memiliki tangan dan kaki ketika akan berwudhu, atau bagi penyandang disabilitas siku yang kesulitan mengusap anggota tubuhnya saat berwudhu.


Cara yang benar adalah dengan membasuh anggota wudhu yang masih tersisa. Jika yang tersisa adalah bagian tubuh di atas siku maka sunnah untuk membasuh bagian atasnya. Namun jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan, ia harus meminta bantuan orang lain baik secara sukarela atau dibayar. Bahkan jika tidak ada yang bisa membantu, maka ia diperbolehkan untuk shalat tanpa wudhu dengan harus mengulangi lagi shalatnya jika sudah memungkinkan untuk berwudhu.


Hal ini senada dengan pernyataan Imam Nawawi dalam Raudhah ath-Thalibin:
Apabila seorang penyandang disabilitas daksa dan orang sakit tidak mampu berwudhu, maka ia wajib mendatangkan orang yang membantunya berwudhu, baik secara sukarela ataupun harus membayar dengan upah normal. Apabila ia tidak menemukan orang untuk membantunya atau menemukan tetapi tidak mempunyai ongkos untuk membayar atau orang tersebut menuntut ongkos yang lebih dari normal, maka ia wajib shalat dengan bertayamum dan mengulanginya sebab ini peristiwa yang jarang terjadi. Apabila ia tidak mampu untuk bertanyamum, maka harus shalat tanpa wudhu dan tayamum namun harus mengulangi.
 

Sedangkan untuk orang yang tangan hingga sikunya tidak ada, maka tidak wajib membasuh sisa tangannya tersebut. Dengan kata lain ia boleh untuk langsung beralih ke anggota wudhu selanjutnya.


Hal ini telah dijelaskan dalam kitab Al-Majmu Syarh Muhadzab karya Imam Nawawi
Perkataan pengarang: Apabila seseorang tidak mempunyai tangan dan tidak tersisa sedikitpun dari bagian yang wajib, maka tidak ada kewajiban membasuh tangan atasnya, di dalamnya terdapat kesimpulan bahwa kalau masih tersisa sedikit bagian yang wajib dibasuh, maka hukum membasuhnya adalah wajib tanpa ada perbedaan pendapat.


Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW: Apabila aku memerintahkan kalian sesuatu, maka lakukan sebatas kemampuan kalian. HR Bukhari dan Muslim.


Jelas disini bahwa setiap muslim wajib menunaikan shalat. Kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan berbagai macam cara menyesuaikan kondisi dan situasi. Ketika tidak bisa shalat dalam keadaan berdiri, maka pilihannya adalah duduk, jika tidak bisa maka dipersilahkan untuk berbaring. Allah menciptakan hambanya dengan berbagai macam, dengan keberagaman tersebutlah kita dapat tetap menyembahNya.


*Alumni Pondok Mahasiswa Daar El Hikam, pegiat pendidikan dan literasi zakat


Keislaman Terbaru