• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Keislaman

Dalil Dianjurkannya Pegang Tongkat saat Khutbah

Dalil Dianjurkannya Pegang Tongkat saat Khutbah
Nabi memberikan contoh bahwa saat khutbah memegang tongkat. (Foto: NOJ/RJo)
Nabi memberikan contoh bahwa saat khutbah memegang tongkat. (Foto: NOJ/RJo)

Ada yang khas pada Jumatan yang dilakukan warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin. Di samping terdapat mimbar di masjid, juga khatib memegang tongkat saat menyampaikan khutbah. Berikut dalil atas hal tersebut.

 

Jumhur (mayoritas) ulama fiqih mengatakan bahwa sunnah hukumnya khatib memegang tongkat dengan tangan kirinya pada saat membaca khutbah. Dijelaskan oleh Imam Syafi'i di dalam kitab al-Umm:

 

 قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى) بَلَغَنَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَطَبَ اِعْتَمَدَ عَلَى عَصَى. وَقَدْ قِيْلَ خَطَبَ مُعْتَمِدًا عَلَى عُنْزَةٍ وَعَلَى قَوْسٍ وَكُلُّ ذَالِكَ اِعْتِمَادًا. أَخْبَرَنَا الرَّبِيْعُ قَالَ أَخْبَرَنَا الشَّافِعِيُّ قَالَ أَخْبَرَناَ إِبْرَاهِيْمُ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَطَبَ يَعْتَمِدُ عَلَى عُنْزَتِهِ اِعْتِمَادًا t;

 

Artinya: Imam Syafi'i RA berkata: Telah sampai kepada kami (berita) bahwa ketika Rasulullah SAW berkhuthbah, beliau berpegang pada tongkat. Ada yang mengatakan, beliau berkhutbah dengan memegang tongkat pendek dan anak panah. Semua benda-benda itu dijadikan tempat bertumpu (pegangan). Ar-Rabi' mengabarkan dari Imam Syafi'i dari Ibrahim, dari Laits dari 'Atha', bahwa Rasulullah SAW jika berkhutbah memegang tongkat pendeknya untuk dijadikan pegangan. (al-Umm, juz I, hal 272)

 

 عَنْ شُعَيْبِ بْنِ زُرَيْقٍ الطَائِفِيِّ قَالَ شَهِدْناَ فِيْهَا الجُمْعَةَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى عَصَا أَوْقَوْسٍ

 

Artinya: Dari Syu'aib bin Zuraidj at-Tha'ifi ia berkata: 'Kami menghadiri shalat Jumat pada suatu tempat bersama Rasulullah SAW. Maka  Beliau berdiri berpegangan pada sebuah tongkat atau busur. (Sunan Abi Dawud hal. 824).

 

Artikel diambil dariAnjuran Memegang Tongkat saat Khutbah

 

As Shan’ani mengomentari hadits terserbut bahwa hadits itu menjelaskan tentang ‘sunnahnya khatib memegang pedang atan semacamnya pada waktu menyampaikan khutbahnya’. (Subululus Salam, juz II, hal 59)

 

 فَإِذَا فَرَغَ المُؤَذِّّنُ قَامَ مُقْبِلاً عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ لاَ يَلْتَفِتُ يَمِيْنًا وَلاَشِمَالاً وَيُشْغِلُ يَدَيْهِ بِقَائِمِ السَّيْفِ أَوْ العُنْزَةِ وَالمِنْبَرِ كَيْ لاَ يَعْبَثَ بِهِمَا أَوْ يَضَعَ إِحْدَاهُمَا عَلَى الآخَرِ

 

Artinya: Apabila muadzin telah selesai (adzan), maka khatib berdiri menghadap jamaah dengan wajahnya. Tidak boleh menoleh ke kanan dan ke kiri. Dan kedua tangannya memegang pedang yang ditegakkan atau tongkat pendek serta (tangan yang satunya memegang) mimbar. Supaya dia tidak mempermainkan kedua tangannya. (Kalau tidak begitu) atau dia menyatukan tangan yang satu dengan yang lain. (Ihya' 'Ulum al-Din, juz I, hal 180)

 

 

Hikmah dianjurkannya memegang tongkat adalah untuk mengikat hati (agar lebih konsentrasi) dan agar tidak mempermainkan tangannya. Demikian dalam kitab Subulus Salam, juz II, hal 59).

 

Jadi, seorang khatib disunahkan memegang tongkat saat berkhutbah. Tujuannya, selain mengikuti jejak Rasulullah SAW, juga agar khatib lebih konsentrasi (khusyu) dalam membaca khuthbah. Wallahua’lam bishshawab.​​


Editor:

Keislaman Terbaru