• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 15 Oktober 2024

Keislaman

Dalil Kesunahan Puasa Tasu’a dan Asyura

Dalil Kesunahan Puasa Tasu’a dan Asyura
Puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram sangat dianjurkan. (Foto: NOJ/KFt)
Puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram sangat dianjurkan. (Foto: NOJ/KFt)

Sekadar diketahui bahwa pada Rabu (18/08/2021) dan Kamis (19/08/2021), umat Islam memasuki tanggal 9 dan 10 Muharram 1443 H. Dan salah satu yang disunahkan adalah puasa di dua hari tersebut.

 

Sebagian masyarakat masih ragu tentang kesunahan puasa tanggal 9 Muharram (Tasu'a) dan 10 Muharram (Asyura). Bahkan ada yang ekstrem menyebut bahwa puasa di dua hari itu dianggap tidak memiliki dasar dan bukan ajaran Islam. 

 

Dalam kitab Irsyadul 'Ibad karya Syaikh Zainuddin al-Malibari dibahas secara khusus tentang kemuliaan hari Asyura. Dimana dijelaskan dalam kitab tersebut empat hadits shahih dan satu pendapat berdasar kesepakatan ulama. 

 

Artikel diambil dariDalil Puasa Tasu'a dan Asyura

 

Hadits pertama, diriwayatkan oleh Imam Nasai yang menjelaskan mengenai Rasulullah yang melaksanakan puasa di bulan Muharram setelah bulan Ramadlan. Kemudian Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa Muharram. Nabi Muhammad SAW bersabda: Sesungguhnya Muharram adalah bulannya Allah yang di dalamnya tepat menjadi hari bertobat umat Islam atas dosa-dosa yang terdahulu. 

 

Hadits kedua, diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim berasal dari Ibnu Abbas yang mengisahkan keberadaan Nabi Muhammad saat di Madinah. Di mana penduduk Madinah yang beragama Yahudi berpuasa para hari Asyura. 

 

Salah satu dasar yang dipakai oleh Yahudi karena Nabi Musa puasa di hari itu sebagai ungkapan terima kasih karena Allah menenggelamkan Fira'un dan Musa beserta kaumnya selamat. Kemudian Nabi Muhammad bersabda: Kami lebih memiliki hak dan lebih memuliakan Nabi Musa daripada Anda. Maka Nabi berpuasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa Asyura. 

 

Hadits ketiga, diriwayatkan dari Imam Muslim dari Abi Qatadah bahwa Rasulullah pernah ditanya oleh sahabat tentang puasa Asyura. Nabi menjawabnya: Puasa Asyura dapat melebur dosa satu tahun sebelumnya. 

 

Hadits keempat, diriwayatkan Imam Baihaqi yang mana Rasulullah memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram dengan niat tidak menyamakan dengan ibadah sunah puasanya umat Yahudi. 

 

Sedangkan pendapat para ulama terdahulu menyebutkan bahwa pahala puasa Asyura adalah mendapatkan pengampunan tujuh puluh tahun dari dosa-dosa yang pernah dilakukan. Dan tentunya masih banyak sekali keutamaan hari Asyura yang dijelaskan dalam kitab Irsyadul 'Ibad berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad. Empat hadits yang ada sudah cukup menjadi dasar puasa sunah 9 dan 10 Muharram. 

 

Dalam kitab Fadlilati Muharram wa Rajab wa Sya'ban karya Syaikh Muhammad Sholih bin Umar Assamarani (dikenal dengan KH Sholeh Darat) juga dijelaskan mengenai keutamaan hari Asyura. Hal itu berdasarkan keterangan dari kitab Tarikhul Khamis karya Syaikh Husain bin Muhammad bin Hasan Addayyari Bakri. Dijelaskan mengenai perintah Nabi Muhammad kepada para sahabat melaksanakan puasa Asyura. 

 

Selain itu, Nabi Muhammad juga bersabda: Barangsiapa puasa tanggal 10 Muharram, maka mendapatkan pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang yang haji dan umrah dan 10.000 orang yang mati syahid. 

  

Semestinya puasa sunah di bulan Muharram tidak semata-mata ada di tanggal 9 dan 10 Muharram saja. Syaikh Abdul Hamid al-Qudsi dalam kitab Kanzun Najah Wassurur menjelaskan bahwa Muharram merupakan bulan yang dimuliakan Allah SWT dan di dalamnya terdapat banyak amalan sunah, termasuk puasa. 

 

Imam Ibnu Hajar menyebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hafsah, Nabi bersabda: Barangsiapa yang berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram, maka Allah akan menjadikannya penebus dosanya selama 50 tahun. Dan puasa satu hari di bulan Muharram sama dengan puasa tiga puluh hari. 

 

Sedangkan Imam al-Ghazali menjelaskan dalam kitab Ihya' Ulumiddin: Barangsiapa berpuasa tiga hari di bulan mulia (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram) di hari Kamis, Jumat dan Sabtu, maka Allah akan mencatat baginya ibadah 700 tahun. 

 

Melihat kemuliaan bulan Muharram ini, alangkah baiknya jika sebagai umat Islam melaksanakan amalan-amalan baik sebagaimana ajaran Rasulullah. Dan sudah jelas bahwa puasa sunah di bulan Muharram mendapatkan pahala sangat besar. Di antara sunah berpuasa di bulan Muharram dapat dikategorikan menjadi lima: Puasa awal Muharram, puasa 1 hari Muharram, puasa 3 hari Muharram (Kamis, Jumat dan Sabtu), puasa 9 Muharram dan puasa 10 Muharram.


Editor:

Keislaman Terbaru