• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 19 Januari 2025

Keislaman

Mauidhah Hasanah dengan Cara yang Hasanah 

Mauidhah Hasanah dengan Cara yang Hasanah 
Ilustrasi pendakwah (Foto:NOJ/tebuirengonline)
Ilustrasi pendakwah (Foto:NOJ/tebuirengonline)

Dakwah dalam Islam merupakan bentuk upaya mengajak dan mengarahkan umat Islam kepada ajaran Islam yang benar. Sudah sewajarnya dakwah dalam Islam itu dilakukan, terlebih bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman dalam hal agama.


Berbagai cara dan metode dakwah sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an serta dibuktikan melalui jejak rekam Rasulullah SAW, para sahabat, dan para ulama salaf. Seperti yang dijaleskan dalam ayat Al-Quran di bawah ini:


اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْن
 

Artinya: "Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk," (QS : An-Nahl 125).
 

Di akhir zaman seperti sekarang ini, semakin banyak da'i yang bermunculan seiring pesatnya kemajuan teknologi. Mereka berdakwah dengan metode dan cara masing-masing, ada yang melalui majelis shalawat, melalui majelis pengajian kitab-kitab klasik, melakukan ceramah pada acara-acara tertentu, dan bahkan ada yang berdakwah di tempat-tempat hiburan malam.
 

 

Dengan berbagai cara tersebut, yang terpenting adalah apa yang disampaikan bertujuan mengajak umat Islam untuk lebih dekat kepada Allah, memahami nilai-nilai dalam ajaran Islam, serta dapat membangun masyarakat yang Islami berdasarkan ajaran Islam yang hakiki.
 

Meskipun begitu, sebagian da'i atau muballigh terkadang memasukkan guyonan ataupun candaan dalam unsur ceramahnya bahkan ada yang terkesan menyindir bahkan melontarkan kata-kata kasar kepada seseorang. Mungkin itu semua dilakukan dengan tujuan agar mudah diterima oleh khalayak umum, lantas bagaimana tuntunan dalam Islam terkait penyampaian ceramah atau kerap disebit sebagai mau’idzah hasanah yang baik dan benar?
 

 

Dalam buku Metode Dakwah Islam dan Beberapa Keputusan Pemerintah Tentang Aktivitas Keagamaan dijelaskan bahwa Al-mau’idhah al-hasanah adalah memberi nasehat dan memberi ingat (mengingatkan kepada orang lain) dengan bahasa yang baik yang dapat menggugah hatinya sehingga pendengar mau menerima nasehat tersebut.
 

Pendapat diatas sesuai dengan pernyataan dalam Al-Qur'an surah An-Nahl ayat 125, bahwa seruan dan ajakan menuju jalan Allah (din al-Islam) harus menggunakan al-hikmah, al-mau’idhah hasanah, dan mujadalah bi al-lati hiya ahsan.
 

Terkait ayat ini, Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Wajiz menjelaskan bahwa bil mau’idhah hasanah adalah dengan pelajaran yang bermanfaat serta ucapan yang baik dan lemah lembut tanpa menyakiti. Begitu juga dengan Syekh Muhammad Sulaiman Al-Asyqar dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir juga menjelaskan bahwa bil mau’idzah hasanah adalah ucapan yang baik dan indah bagi pendengarnya yang meresap ke dalam hati sehingga dapat meyakinkannya dan menjadikannya mau untuk mengamalkannya.
 

 

Imam Abu Muhammad Al-Baghawi dalam kitab tafsirnya juga menjelaskan:
 

ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن إن ربك هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين ( ادع إلى سبيل ربك بالحكمة ) بالقرآن ، ( والموعظة الحسنة ) يعني مواعظ القرآن . وقيل : الموعظة الحسنة هي الدعاء إلى الله بالترغيب والترهيب .وقيل : هو القول اللين الرقيق من غير غلظة ولا تعنيف .
 

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk) (QS. An-Nahl: 125).
 

Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah maksudnya dengan Al-Qur'an. Dan pelajaran yang baik maksudnya adalah pelajaran-pelajaran dalam Al-Qur'an. Ada juga yang mengatakan bahwa pelajaran yang baik adalah mengajak kepada Allah dengan cara memberikan dorongan (targhib) dan ancaman (tarhib). Sebagian lainnya mengatakan bahwa pelajaran yang baik adalah ucapan yang lembut dan halus tanpa kekerasan atau celaan.
 

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW dijelaskan keutamaan orang yang berdakwah dan menyebarkan kebaikan:
 

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
 

Artinya: Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahal seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikit pun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa  seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikit pun (HR. Muslim).
 

Dari beberapa dalil ataupun pernyataan ulama diatas, mengerucut pada kepahaman bahwa yang dimaksud mau’idzah hasanah adalah dengan memberikan pelajaran tentang esensi nilai Islam kepada khalayak umum dengan cara yang hasanah (baik) pula.
 

Sedangkan, yang menjadi persoalan bagaimana jika mauidhah hasanah dalam penyampaiannya terdapat unsur candaan atau bahkan merendahkan atau menyindir suatu pihak. Bukankah Nabi SAW pernah berpesan:
 

إنَّ الرَّجُلَ لَيتكلَّمُ بالكلمةِ يُضحِكُ بها جُلساءَه يهوِي بها مِن أبعدَ مِن الثُّريَّا
 

Artinya: "Sejujurnya, seorang lelaki berbicara dengan satu kata yang membuat para hadirin di sekitarnya tertawa, namun dengan kata itu ia terjerumus ke neraka lebih jauh dari (jarak) bintang Tsurayya,"
 

Memang, pada satu sisi metode dakwah itu penting dan tidak bisa diabaikan sebagaimana kaidah:
 

الطريقة اهم من المادة
 

Artinya: Metode penyampaian itu lebih penting daripada materi yang akan disampaikan.
 

Dan yang dimaksud kalimat yang diucapkan untuk membuat tertawa orang lain yang dapat menyebabkan masuk neraka dalam hadits di atas adalah perkataan yang mengandung unsur ghibah (menggunjing kejelekan orang lain) atau yang menyakiti hati bukan sekedar bercanda biasa, dalam kitab Ihya Ulumiddin juz 3 halaman 140 dijelaskan:
 

وأما قوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بالكلمة ليضحك بها الناس يهوى بها في النار أبعد من الثريا. أراد به ما فيه غيبة مسلم أو إيذاء قلب دون محض المزاح

 

Dalam kitab Mirqah al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih (14/153 ) juga membahas bergurau serta tertawa yang diperbolehkan:
 

قال النووي اعلم أن المزاح المنهي عنه هو الذي فيه إفراط ويداوم عليه فإنه يورث الضحك وقسوة القلب ويشغل عن ذكر الله والفكر في مهمات الدين ويؤول في كثير من الأوقات إلى الإيذاء ويورث الأحقاد ويسقط المهابة والوقار فأما ما سلم من هذه الأمور فهو المباح الذي كان رسول الله يفعله على الندرة لمصلحة تطييب نفس المخاطب ومؤانسته وهو سنة مستحبة
 

Artinya: Berkata an-Nawawi : Ketahuilah bahwa bergurau yang dilarang adalah yang keterlaluan dan terus menerus, karena hal itu akan menyebabkan tertawa dan mengeraskan hati, serta memalingkan dari mengingat Allah dan dari memikirkan masalah-masalah agama. Bahkan seringnya menyakitkan orang lain dan menimbulkan dendam, begitu juga bisa menjatuhkan kewibawaan dan kehormatan seseorang. Adapun jika hal-hal di atas tidak ada, maka bergurau adalah sesuatu yang dibolehkan, seperti yang kadang dilakukan oleh Rasulullah, demi kemaslahatan dan menyenangkan orang yang diajak bicara serta menambah keakraban. Dan ini semua merupakan sunnah yang dianjurkan,".
 

Senada dengan pendapat diatas, dalam kitab Hasyiyah Jamal dijelaskan batasan tertawa ataupun guyonan yang dapat menyebabkan menurunkan muru'ah (harga diri seseorang)
 

(قوله أيضا وإكثار ما يضحك) أى لما جاء فى الخبر الصحيح “من تكلم بالكلمة يضحك بها جلساء يهوى بها فى النار سبعين خريفا” فإنه يفيد أنه حرام بل كبيرة لكن يتعين حمله على كلمة فى الغير بباطل يضحك بها أعداءه لأن فى ذلك من الإيذاء ما يعادل ما فى كبائر كثيرة منه اهـ حج
 

Artinya: Terlalu banyak tertawa, yakni berdasarkan hadis sahih: "Barang siapa yang berbicara dengan sebuah kalimat untuk membuat tertawa teman-temannya, maka ia akan jatuh ke dalam neraka selama tujuh puluh musim (tahun)." (Hasyiyah Jamal: 5/382-383)
 

Hadis ini menunjukkan bahwa hal itu haram, bahkan termasuk dosa besar, tetapi hadis tersebut harus dipahami bahwa hal itu merujuk pada kata-kata yang menertawakan orang lain secara batil, sehingga membuat musuh-musuhnya tertawa. Hal ini karena adanya unsur menyakiti yang setara dengan dosa besar lainnya.
 

Dari beberapa keterangan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang namanya berdakwah dengan cara mauiidhah hasanah adalah dengan cara yang hasanah pula, dengan pendekatan-pendekatan yang baik dan santun, bolehlah sekali menambahkan gurauan atau candaan akan tetapi jangan sampai menghina atau bahkan membuat malu pihak tertentu, agar tujuan dakwah tersebut tercapai. Dan sebagai da'i, orang yang diberi kelebihan oleh Allah berupa ilmu agar tetap bisa mawas diri (menjaga diri), begitu juga sebagai pendengar ceramah hendaknya harus bisa menjaga perilaku dan etika ketika berada dalam majelis ilmu, agar ilmu yang didapatkan bermanfaat. Wallahu a'lam.


Keislaman Terbaru