• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Keislaman

Tiga Hal yang Dilakukan Muslim saat Terjadi Bencana

Tiga Hal yang Dilakukan Muslim saat Terjadi Bencana
Saat terjadi bencana hendaknya menyempatkan melakukan 3 hal berikut. (Foto: NOJ/JHi)
Saat terjadi bencana hendaknya menyempatkan melakukan 3 hal berikut. (Foto: NOJ/JHi)

Indonesia sebagai kawasan tropis sangat rentan terjadinya bencana. Ada tiga hal yang perlu dilakukan demi memastikan keselamat diri dan lingkungan. 

 

Bencana alam berupa erupsi, gunung meletus, gempa, banjir, angin topan, dan semisalnya, datang secara tiba-tiba. Tentu hal ini membuat panik orang yang mengalaminya. Yang terpikir adalah bagaimana menyelamatkan diri dan keluarga bagaimana pun caranya. 

 

Meskipun demikian, sebagai seorang muslim dalam kondisi apapun tentu hendaknya tetap dapat mengambil sikap terbaik dan penuh adab islami. Demikian pula dalam kondisi bencana yang datang mendadak. Lalu apakah adab-adab utama saat terjadi bencana menurut Islam

 

1. Menyelamatkan diri
Bahkan orang yang dalam kondisi melaksanakan shalat fardhu pun boleh untuk membatalkan shalatnya demi menghindarkan dirinya dari ancaman bencana.  

 

Dalam konteks ini terdapat riwayat: 


 إِذَا رَجُلٌ يُصَلِّي وَإِذَا لِجَامُ دَابَّتِهِ بِيَدِهِ فَجَعَلَتْ الدَّابَّةُ تُنَازِعُهُوَجَعَلَ يَتْبَعُهَا ...(رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ 
 

 

Artinya: Seketika itu ada seseorang (sahabat Abu Barzah al-Aslami Ra) yang sedang shalat dan tali kendali hewan tunggangannya (dipengang) di tangannya, lalu tiba-tiba hewan itu menyeretnya dan ia pun mengikutinya ... (Riwayat al-Bukhari) 

 

Dari hadits inilah kemudian para ulama memahami bahwa untuk menjaga keselamatan segala hal yang dikhawatirkan rusak, baik benda maupun lainnya maka seseorang boleh memutus atau membatalkan shalat. (Lihat Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqallani, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1379 H], juz III, halaman: 82). 

 

Bahkan menurut Syaikh Izzuddin Ibn Abdissalam (577-660 H/1181-1262 M) pakar fiqih Syafii asal Damaskus, upaya penyelamatan jiwa harus diprioritaskan daripada pelaksanaan shalat. Sebab, menyelamatkan jiwa lebih utama daripada shalat dan sebenarnya keduanya dapat tercapai dengan menyelamatkan jiwa terlebih dahulu kemudian baru melakukan shalat meskipun qadha. Sebab tidak diragukan lagi bahwa kemaslahatan shalat tepat waktu tidak lebih unggul, bahkan tidak bisa dianggap selevel dengan kemaslahatan penyelamatan jiwa seseorang. (Lihat ‘Izzuddin Abdul Aziz bin Abdissalam, Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, [Beirut, Darul Ma’arif: tanpa catatan tahun], juz I, halaman: 57). 

 

2. Merendahkan diri dengan berdoa
Hal itu untuk keselamatan dan kebaikan sesuai dengan bencana yang terjadi. Karena hal ini berdasarkan hadits:


 كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَصَفَتِ الرِّيحُ قَالَ:اَللهم إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ 

 

Artinya: Nabi SAW ketika ada angin bertiup sangat kencang beliau berdoa: Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikan angin, kebaikan apa yang ada di dalamnya dan kebaikan apa yang dikirimkan dengannya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, dari keburukan apa yang ada di dalamnya dan keburukan apa yang dikirimkan dengannya. (HR Muslim). 

 

3. Lakukan shalat sunah 

Shalat yang dimaksud adalah shalat sunah mutlak dua rakaat secara sendirian berdasarkan hadits tersebut sesuai ijtihad para ulama. Hal ini sebagaimana Ibn al-Muqri (755-837 H/1354-1433 M) pakar fiqih Syafii asal Yaman yang dikutip oleh Syekh Nawawi al-Bantani:

 

 يُسَنُّ لِكُلِّ أَحَدٍ أَنْ يَتَضَرَّعَ بِالدُّعَاءِ وَنَحْوِهِ عِنْدَ الزَّلَازِلِ وَنَحْوِهَا كَالصَّوَاعِقِ وَالرِّيحِ الشَّدِيدِ وَالْخُسُفِ، وَأَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ مُنْفَرِدًا كَمَا قَالَهُ ابْنُ الْمُقْرِي لِئَلَّا يَكُونَ غَافِلًا، لِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَصَفَتِ الرِّيحُ قَالَ:اَللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا 

 

Artinya: Disunahkan bagi setiap orang untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berdoa dan semisalnya, ketika terjadi gempa bumi dan semisalnya, seperti petir dan angin yang dahsyat dan gerhana; dan disunahkan juga untuk shalat (sunah) di rumahnya secara sendirian sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Muqri, agar tidak lalai, berdasarkan hadits bahwa Nabi SAW ketika ada angin bertiup sangat kencang ia berdoa: Ya Allah, sungguh aku memohon kepadamu kebaikan angin’ (Lihat Muhammad bin Umar bin Ali bin Nawawi Al-Jawi, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi’in, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman: 105). 

 

Demikian tiga adab utama bagai seorang muslim ketika mengalami bencana yang datangnya tak disangka-sangka. Dalam kondisi apa pun idealnya seorang muslim tetap ingat terhadap Allah SWT. 


Editor:

Keislaman Terbaru