• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Ucapkan Selamat Natal untuk Tetangga Non-Muslim, Ini Penjelasannya

Ucapkan Selamat Natal untuk Tetangga Non-Muslim, Ini Penjelasannya
Pohon cemara sebagai simbol hari raya Natal (Foto:NOJ/history.com)
Pohon cemara sebagai simbol hari raya Natal (Foto:NOJ/history.com)

Memasuki pertengahan bulan Desember, beberapa ruang publik tampak mulai memasang spanduk, banner, flyer yang berisi ucapan Selamat Natal. Hal ini secara tidak langsung masyarakat yang melintas akan membaca tulisan ucapan tersebut. 


Selamat Natal dan Tahun Baru, begitulah yang tertulis. Apalagi akhir Desember, tepatnya tanggal 25 Desember, beberapa sudut pertokoan, supermarket, pusat perbelanjaan penuh pernak-pernik natal. Media massa juga tidak ketinggalan turut memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara yang berkaitan dengan Natal. Begitu pula tetangga, kawan, sahabat yang beragama Nasrani bersukacita merayakan Natal.


Lantas, bagaimanakah hukumnya seorang muslim mengucapkan Selamat Hari Natal kepada tetangga atau teman yang non-muslim?


Dalam hal ini, merujuk pada surat Al-Mumtahanah ayat 8:


 لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ


Artinya: Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.


Dalam Tafsir Assa’diy menginterpretasikan ayat ini:


أي: لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة


Artinya: Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik, silaturahim, membalas kebaikan dan berbuat adil kepada kerabat non-muslim dan lainnya. Dengan catatan mereka tidak memerangimu dan mengusirmu sebab agama, maka tidak masalah kamu berbuat baik kepada mereka, sebab tidak terdapat sesuatu yang dikuatirkan dan kerusakan.


Ayat ini menjadi dasar diperbolehkannya untuk berbuat baik, berinteraksi dengan baik terhadap umat agama lain selama mereka tidak memusuhi umat Islam. Terlebih jika dalam konteks negara damai, maka menjaga perdamaian, toleransi antar umat sangat dikedepankan. 


Asbab Nuzul ayat ini menceritakan Asma’ binti Abi Bakr yang berbuat baik kepada ibunya yang non-muslim. Suatu saat Asma’ mengunjungi ibunya untuk silaturahim, lalu Asma’ menghadap Rasulullah untuk menanyakan apakah kunjungannya kepada ibunya itu diperbolehkan dalam Islam? Rasulullah menjawab: iya, kunjungilah ibumu.


Berbuat baik dalam keterangan di atas mencakup banyak hal, seperti mengucapkan selamat di hari raya, memberi hadiah, berkata sopan, dengan catatan selama tidak dalam rangka meyakini kebenaran agama non-muslim. 


Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Fatawanya berkata:


 فالحاصل أنه إن فعل ذلك بقصد التشبه بهم في شعار الكفر كفر قطعاً أو في شعار العيد مع قطع النظر عن الكفر لم يكفر، ولكنه يأثم وإن لم يقصد التشبه بهم أصلاً ورأساً فلا شيء عليه،


Artinya: Kesimpulannya, apabila melakukan dengan niatan tasyabuh (menyerupai)  syiar agama (akidah) mereka, maka ia telah kafir. Namun apabila dalam rangka merayakan hari raya tanpa ada unsur syiar akidahnya, maka tidak kafir, hanya berdosa, Dan apabila tidak ada niatan sama sekali (tidak tasyabuh syiar agama mereka), maka tidak apa-apa.\


Dengan demikian, dalam konteks menjaga kebersamaan dan kerukunan antar sesama, seperti di negara Indonesia, maka hukum mengucapkan selamat natal itu diperbolehkan. Akan tetapi semua itu tetap harus memiliki aturan. Misalnya, bertetangga dengan non-muslim atau memiliki teman non-muslim, tentu sangat baik mengucapkan selamat natal kepada mereka, dengan catatan, ucapan tersebut sekedar menjaga kerukunan antar umat beragama saja, bukan bermaksud meyakini agama mereka.


Sebaliknya, jika tidak bertetangga dengan orang non-muslim, tidak punya teman non-muslim, maka sangat tidak tepat mengucapkan selamat natal di daerah yang penduduknya beragama Islam. Karena dapat memicu konflik dan pertikaian sesama muslim.


Editor:

Keislaman Terbaru