Kawal Putusan MK, PMII Bangkalan Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Ryan Syarif Hidayatullah
Kontributor
Bangkalan, NU Online Jatim
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan merespons cepat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang akan direvisi oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan menggelar aksi demonstrasi gabungan bersama sejumlah organisasi ekstra di Bangkalan.
Aksi demonstrasi dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan pada Jum'at (23/08/2024) dengan jumlah aksi dari PMII mencapai 300 yang terdiri dari pengurus PC PMII Bangkalan, komisariat, dan rayon PMII yang ada di Bangkalan.
Ketua Umum PC PMII Bangkalan, Sofiyullah mengatakan, sebelum aksi demonstrasi dilakukan, PMII menggelar konsolidasi untuk mengkaji lebih dalam mengenai Putusan MK dan Revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR RI.
"Hasil dari konsolidasi, kami sepakat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD dan menyampaikan pembahasan hasil konsolidasi melalui orasi," ujarnya saat dikonfirmasi NU Online Jatim.
Saat aksi demonstrasi digelar, dirinya menyampaikan perihal tindakan badan legislatif yang akan menganulir putusan MK terkait UU Pilkada. Menurutnya, tindakan itu kurang pantas dilakukan apalagi MK merupakan lembaga tertinggi yang setiap keputusannya harus ditaati.
"Kami mengecam keras dan menolak tindakan badan legislatif DPR RI yang inprosedural atau menyalahi prosedur dalam proses penyusunan revisi UU Pilkada," tegasnya.
Sofi menuturkan, sempat ada bentrok antara peserta aksi dan aparat. Tetapi bentrokan itu bisa diselesaikan dengan baik sehingga aksi demonstrasi bisa berakhir menjelang Maghrib.
"Kami berharap peringatan berupa demonstrasi dari mahasiswa dari berbagai daerah bisa menjadi evaluasi khususnya kepada pemerintah agar bisa melaksanakan dan menjaga demokrasi yang sehat," harapnya.
Berikut tuntutan PMII Bangkalan kepada DPRD Kabupaten Bangkalan dalam aksi demonstrasi.
- Menuntut DPRD Kabupaten Bangkalan untuk ikut serta menolak atas tindakan yang dilakukan oleh badan legislatif DPR RI.
- Menuntut DPRD Kabupaten Bangkalan untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan untuk segera mengeluarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK.
Terpopuler
1
Innalillahi, Farida Mawardi Mantan Ketum IPPNU dan Pelopor CBP-KPP Wafat
2
Bupati Lukman Hakim Ditetapkan Sebagai Kasatkorcab Banser Bangkalan
3
Khutbah Jumat: 4 Penghalang Manusia Dekat dengan Allah
4
Wakil Sekretaris LTNNU Jatim Raih Doktor Kajian Jurnalisme dan Media Islam
5
Komite Hijaz: Jejak Awal Islam Nusantara di Dunia
6
Konflik Iran-Israel Memanas, Prabowo dan Gus Yahya Serukan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua