• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Madura

KKN 2021 Instika Sumenep Terapkan Model Integratif

KKN 2021 Instika Sumenep Terapkan Model Integratif
Pembekalan KKN Instika Sumenep, Ahad (22/08/2021). (Foto: NOJ/ Firdausi).
Pembekalan KKN Instika Sumenep, Ahad (22/08/2021). (Foto: NOJ/ Firdausi).

Sumenep, NU Online Jatim

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep menerapkan model baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2021, yakni KKN Integratif.

 

Rektor Instika Guluk-Guluk, KH Ah Syamli Muqsith mengucapkan terima kasih kepada panitia atas kerja kerasnya yang telah melakukan terobosan dan inovasi baru demi meningkatkan kualitas.

 

Karena rekam jejak KKN di Instika yang secara historis telah melaksanakan model KKN yang variatif dari tahun ke tahun. Mulai dari model Konvensional, Integratif, Riset-Partisipatif, dan KKN-DR.

 

“Tahun 2006 menggunakan model KKN Konvensional, 2007 KKN Integratif, 2014-2019 KKN Riset Partisipatif, 2020 KKN-DR, dan di 2021 dikenal KKN Integratif,” ujarnya saat mengawali sambutannya di acara sosialisasi Juknis KKN Integratif di aula mini Instika, Ahad (22/08/2021).

 

Selain itu, ia mengajak kepada seluruh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk bersungguh-sungguh membimbing mahasiswa dan memberi contoh yang baik, serta memahami secara mendalam tentang konsep KKN Integratif.

 

“Kita juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap persoalan-persoalan yang belum kunjung menemukan solusi. Misalnya, masalah pandemi, yang mana dosen dan mahasiswa mengajak warga agar menggunakan akal sehatnya agar kasus kematian tidak semakin banyak. Sebab angka ini bertambah dilator belakangi sikap masyarakat kurang tepat dalam menghadapi pandemi,” pintanya.

 

Dewan masyaikh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk tersebut menyatakan, total peserta KKN Integratif sebanyak 716. Sebanyak 324 mahasiswa dan 392 mahasiswa.

 

“Jumlah 70 DPL, 53 putra dan 17 putri. Sedangkan jumlah posko totalnya 70, 32 kelompok khusus mahasiswa yang berstatus mukim atau pondok, dan 38 untuk kalong,” imbuhnya.

 

Di kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Instika Guluk-Guluk, H Damanhuri menjelaskan landasan hukum dari pelaksanaan KKN Integratif. Diawali dari tindak lanjut edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 697/03/2020 di Bidang Penelitian, Publikasi
Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas).

 

Kemudian dilanjutkan dengan surat keputusan bersama 4 menteri, No. 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, No. HK.03.01/Menkes/363/2020, dan No. 440-882. Juga surat dari Gubernur Jawa Timur, Nomor 420/101.1/.2021 tentang Pembelajaran pada masa PPKM Darurat di Jawa Timur.

 

“Berangkat dari surat edaran tersebut, maka Rektor Instika juga mengeluarkan surat edaran No.19/Ins.036/K.A/VI/2020, tentang Pelaksanaan Sistem Perkuliahan Menyambut Kondisi New Normal di lingkungan Instika Guluk-Guluk,” terangnya.

 

Pria yang kini menjadi pengurus Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Sumenep tersebut menegaskan, paradigma KKN Integratif di masa pandemi menekankan protokol kesehatan dan sistem pembelajaran blended antara luring dan daring dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat.

 

“Tema pengabdian didasarkan pada isu-isu utama yang berkembang di masyarakat dengan mengkontekskan pada disiplin keilmuan yang dimilikinya dan menghasilkan luaran berupa publikasi penelitian dan pengabdian masyarakat,” ungkapnya saat menjelaskan arah kebijakan KKN Integratif di masa Pandemi.

 

Tak hanya itu, yang dimaksud berbasis luaran adalah KKN Integratif merupakan gabungan dari riset dan pengabdian kepada masyarakat yang menghasilkan artikel jurnal ilmiah, laporan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

“Di tahun ini, dosen tidak hanya dituntut mendampingi mahasiswa, tetapi dosen menghasilkan sebuah karya ilmiah atau artikel yang disubmit ke sebuah jurnal. Juga melaporkan PKM yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus - 7 Nopember 2021.

 

 

Ketua LP2M, Paisun mengharap dari model KKN Integratif ini akan menghasilkan luaran berupa 70 artikel jurnal ilmiah yang sudah disubmit dan 70 laporan PkM, dan 20 karya mendapatkan HKI.

 

“Proyeksi tahun 2022 ada sekitar 35 artikel (50 persen) dari hasil kolaborasi dosen dan mahasiswa ketika terbit di jurnal ber-ISSN atau Sinta 5-6,” tandasnya.

 

Editor: Romza


Editor:

Madura Terbaru