• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Madura

LPTNU Sumenep Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Pendidikan Inklusif Difabel

LPTNU Sumenep Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Pendidikan Inklusif Difabel
Ilustrasi pendidikan anak difabel. (Foto: NOJ/harianjogja)
Ilustrasi pendidikan anak difabel. (Foto: NOJ/harianjogja)

Sumenep, NU Online Jatim

Ach Khatib, Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk Sumenep menyayangkan pendidikan inklusif dalam Permendiknas tahun 2009 tentang pendidikan bagi siswa difabel tidak direalisasikan di Kabupaten Sumenep. Padahal peraturan itu sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten, seperti Pasuruan, Klaten, Jember, dan lainnya.

 

Pernyataan itu disampaikan saat mengisi acara podcast Indonesia Bisa dengan tajuk 'Pendidikan Difabel di Sumenep antara Cita dan Fakta', Rabu (04/01/2023). Acara ini diinisiasi oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Sumenep yang disiarkan langsung lewat Pro 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep.

 

Regulasi itu, kata dia, dibuat untuk memberikan perhatian pada anak difabel. Dalam disertasinya, sejauh ini belum menemukan pendidikan itu di Sumenep. Dan tidak semua daerah di Indonesia memberlakukan regulasi tersebut kendati sudah digulirkan oleh Permendiknas 70 tahun 2009.

 

"Usut demi usut, ternyata kendalanya adalah anggaran. Untuk menyediakan layanan itu di sekolah membutuhkan biaya yang cukup mahal. Karena anak difabel akan sama-sama belajar dengan anak normal di sekolah. Juga dari tenaga pendidik yang dituntut untuk mengakomodir dalam pembelajaran. Pasalnya yang dihadapinya anak Tunarungu, Tunanetra dan sejenisnya," ujarnya di frekuensi 101.3 MHz atau 1098 Khz.

 

Tak hanya itu, dalam penelitiannya, ia tidak menemukan masjid di Sumenep yang memberikan layanan untuk disabilitas. Misalnya, pengaturan parkir, tangga yang banyak, bahkan ada tempat basuh kaki di depan masjid. Untuk tunanetra tidak cocok dalam pemberian layanan ini.

 

"Tak ada keinginan untuk memprioritaskan pada layanan difabel. Termasuk dalam layanan pendidikan," tutur alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk ini.

 

Disebutkan, ada dua paradigma dalam memperlakukan difabel. Pertama, paradigma individual medical model. Pandangan ini menempatkan para penyandang disabilitas berasal dari kehendak Tuhan. Hanya saja, paradigma ini dikritik sehingga berubah menjadi paradigma critical social model.

 

Menururnya, problem yang dihadapi saat ini, bukan dari anak difabel. Tetapi ruang publik, layanan pemerintah, perlakuan masyarakat, dan tempat pendidikan yang tidak memberikan ruang pada anak difabel.

 

"Misalnya ada calon siswa yang kakinya tidak sempurna. Ia sulit masuk ke bank. Pertanyaannya, yang salah anak difabel atau bank? Tentu yang salah bukan anaknya. Karena layanan yang diberikan berupa anak tangga. Oleh karenanya, pemerintah harus menyediakan ruang yang ramah bagi penyandang disabilitas," harap PC LPTNU Sumenep itu.

 

Dijelaskan, secara literlek, ia tidak menemukan satu ayat Al-Qur'an dan hadits yang mencela penyandang disabilitas. Bahkan nabi pernah ditegur oleh Allah karena tidak memberikan perhatian pada sahabat yang tunanetra yang tanggung jawabnya sebagai muadzin.

 

Khatib menegaskan, memberikan perhatian pada difabel, terutama soal pendidikan adalah perintah agama. Jika peduli pada hal ini, maka akan banyak mendapat pahala. Termasuk kebijakan yang baik untuk difabel akan dikenang sepanjang masa.

 

"Sampai detik ini, kami belum menemukan sekolah insklusi untuk anak difabel. Ada Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mengumpulkan sesama anak difabel, namun kurang representatif. Berbeda dengan inklusi, di mana anak difabel bisa belajar bersama anak non difabel. Dalam kajian keilmuan, SLB segregasi sehingga dianggap penyakit dan anak tidak bisa bersosialisasi dengan yang lain. Minimal sekolah negeri yang memperjuangakan. Berbeda dengan madrasah yang secara finansial sangat minim," harapnya.

 

Ia menyatakan, ada 11 juta anak difabel di Indonesia membutuhkan layanan ini. Pemerintah harus memiliki data sehingga layanannya sesuai dengan kondisinya.  

 

"Sebenarnya ada perhatian, namun berbentuk penghargaan pada guru difabel dan siswa difabel agar tidak didiskriminasi. Mari kita ubah cara pandang masyarakat agar anak difabel mendapat perhatian. Ingat mereka adalah manusia," tandasnya.


Madura Terbaru