Nahdliyin, Inilah Penyebab Gangguan Penglihatan pada Mata
Ahad, 11 September 2022 | 15:00 WIB
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online Jatim
Pengurus Ikatan Profesi Optometris Indonesia (Iropin) Jawa Timur, Ashoka Yudha Pamungkas menyatakan, gangguan penglihatan mata rata-rata terjadi pada seseorang yang usianya di atas 40 tahun dan anak-anak yang memiliki kelainan mata.
“Mayoritas dari mereka tidak tahu penyakit mata yang diderita itu termasuk kategori plus, minus, ataupun silinder,” ungkapnya saat kegiatan berbagi kacamata gratis kepada guru ngaji, santri dan dhuafa. Kegiatan yang diiniasiasi oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) itu dipusatkan di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Sabtu (10/09/2022).
Dijelaskan, kendala penglihatan yang dialami guru ngaji lumrahnya karena faktor usia. Sebab, di usia menginjak 40 tahun ke atas, otot mata tidak fleksibel atau kaku. Sehingga saat membaca agak lambat dan kesulitan.
Sementara kendala yang dihadapi anak-anak mayoritas karena faktor pengaruh gadget. Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pemantauan penggunaan gadget sejak dini pada anak.
"Bagi yang punya anak dan cucu yang acapkali aktivitasnya selalu menggunakan handphone, sebaiknya dikurangi karena punya dampak buruk. Yang salah bukan handphone, tetapi kebiasaan anak," ungkapnya.
Ia mengutarakan, sewaktu mata anak melihat objek dari jarak dekat, termasuk saat anak mengoperasikan gadget, maka lama kelamaan kondisi kesehatan mata akan melemah. Sehingga pada rentan mata terjadi masalah.
Disebutkan, sepanjang melakukan pemeriksaan pada mata pihaknya kerap menemukan masalah serupa, yakni faktor usia dan penggunanaan gadget. Biasanya, pasca diperiksa dan dilakukan proses pemilihan frame kacamata, maka akan diberikan fasilitas kacamata lengkap.
"Selama satu bulan akan kami produksi sesuai kebutuhan masing-masing. Tentu, kacamata yang diprodukai bukan yang dijual di emperan jalan, karena kita punya standar yang jelas," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Meneladani 4 Sifat Rasulullah
2
Khutbah Jumat: Kejujuran dan Integritas sebagai Muslim Sejati
3
DPR Sahkan BP Haji Jadi Kementerian Khusus
4
Hukum Merayakan Maulid Nabi dan Amaliyah yang Dianjurkan
5
Konfercab XIX, Fatayat NU Blitar Luncurkan Buku Fatayat NU Mempesona
6
Pemerintah Sahkan UU Haji Terbaru, Komitmen Layanan Lebih Mudah dan Transparan
Terkini
Lihat Semua