Madura

Respons Ketua LP Ma’arif NU Bangkalan terhadap Buku Aswaja yang Menyimpang

Kamis, 8 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Respons Ketua LP Ma’arif NU Bangkalan terhadap Buku Aswaja yang Menyimpang

Moh Hafidz, Ketua PC LP Ma'arif NU Bangkalan. (Foto: NOJ/Ryan Syarif Hidayatullah)

Bangkalan, NU Online Jatim 

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Kabupaten Bangkalan merespons surat instruksi LP Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nomor 635/PP/SU/LPMNU/VII/2024.


Dari adanya surat instruksi tersebut, Ketua PC LP Ma'arif NU Bangkalan, Moh Hafidz mengapresiasi terhadap tindakan yang sangat tegas dari PBNU. "Instruksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh LP Ma'arif NU, tapi langsung dilakukan oleh Ketua Umum PBNU yakni KH Yahya Cholil Staquf," ujarnya kepada NU Online Jatim, Rabu (07/08/2024).


Surat instruksi LP Ma'arif PBNU berisi penarikan buku pelajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) ke-NU-an Jilid I untuk kelas 2 yang diterbitkan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal.


"Untuk kasus PC RMINU Kabupaten Tegal, saya sebagai Ketua LP Ma'arif NU Bangkalan sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Semoga tidak terjadi di LP Ma'arif NU yang lainnya," harapnya.


Dirinya menuturkan, kejadian yang terjadi di RMI Kabupaten tegal menjadi pelajaran bagi LP Ma'arif NU seluruh Indonesia khususnya PW LP Ma'arif NU Jawa Timur.


"Terkait tentang pentingnya diteliti atau tidak tentu sangat perlu. Karena hal itu sudah menjadi prinsip dalam pembuatan buku ajar, tak terkecuali buku Aswaja," terang Alumni Pondok Pesantren Al-Falah Sumber Gayam, Pamekasan ini.


Dosen Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangkalan itu mengungkapkan, untuk buku Aswaja yang ada di Kabupaten Bangkalan tidak ada masalah. Karena LP Ma'arif NU Bangkalan sudah mengikuti kurikulum Aswaja PW LP Ma'arif NU Jawa Timur.


"Harapannya, buku Aswaja bisa dibaca dan dipahami oleh semua siswa-siswi di semua tingkatan, agar akidah Aswaja tetap menjadi pedoman dalam beragama dan berbangsa," pungkasnya.