• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Tapal Kuda

LP Maarif NU Lumajang Tingkatkan Validasi GTK Dapodik

LP Maarif NU Lumajang Tingkatkan Validasi GTK Dapodik
Pelaksanaan peningkatan validasi GTK Dapodik LP Maarif NU Lumajang. (Foto: NOJ/ Imam Malik Hakim)
Pelaksanaan peningkatan validasi GTK Dapodik LP Maarif NU Lumajang. (Foto: NOJ/ Imam Malik Hakim)

Lumajang, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lumajang mengadakan validasi dan sinkronisasi lembaga pendidikan dalam naungan LP Ma’arif NU Lumajang. Kegiatan yang mengusung tema ‘Meningkatkan Validasi GTK Dapodik Tahun 2021’ ini dipusatkan di Gedung NU Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Rabu (29/12/2021).


Nurul Hudairi dari Kemenristekbud Jatim mengungkapkan bahwa dengan adanya validasi ini bisa menambah GTK dan lembaga pendidikan agar berjalan normal kembali sesuai data pokok yang akan divalidasi.


“Kalau yayasan lokal bisa langsung dieksekusi dari handphone, tapi lembaga besar yang banyak menaungi sejumlah lembaga, mulai dari TK sampai SMA/MA, harus masuk ke dalam program Dapodik mengeksekusinya,” ujarnya.


Ia menyebutkan, bahwa para tenaga guru dan tenaga pendidik nantinya bisa bertanya langsung kepada pemateri apabila ada yang tidak mengerti. Karena hal ini berkaitan langsung dengan siswa.


“Jadi, mari barangkali ada yang belum dimengerti bisa langsung ditanyakan, mumpung sekarang bertemu langsung serta agar lekas dieksekusi,” ungkapnya.


Nurul menyebutkan, bahwa yayasan atau lembaga pendidikan di bawah lembaga maupun itu di lingkungan Kemenag, Dinas Pendidikan, bahkan di NU atau Muhammadiyah itu harus memiliki NPYP atau Nomor Pokok Yayasan Pendidikan.


“Karena tahun 2023 semua pendidikan jenjang Kemenag maupun jenjang Kemendikbud harus dalam satu lembaga,” tegasnya.


Menurutnya, lembaga di bawah naungan Kemendikbud atau pun Kemenag tidak membaca Dapodik dan Emis. Karena nomor NPYP yang diambil memalui Verval Yayasan.


​​​​​​​“Jadi, bila LP Ma’rif NU mengeluarkan SK, maka harus mencantumkan struktur semua lembaga yang berada di bawah naungannya, mulai dari TK/RA, MI/SD, SMP/MTs, atau pun SMA/MA. Semuanya itu dijadikan satu melalui SK Yayasan,” pungkasnya.


Tapal Kuda Terbaru