
Ansor Waru, Kabupaten Pamekasan, bagi-bagi karpet di malam pertama Tarawih, Senin malam (12/04/2021)
Syarofi
Kontributor
Pamekasan, NU Online Jatim
Umat Islam di Indonesia menggelar salat Tarawih pada Senin malam (12/04/2021) setelah pemerintah memutuskan 1 Ramadlan jatuh pada Selasa (13/04/2021). Begitu juga umat Islam di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Menariknya, di malam pertama Tarawih, kader PAC Gerakan Pemuda Ansor Waru, Pamekasan, bagi-bagi karpet agar warga nyaman dalam melaksanakan salat Tarawih berjemaah. Bagi-bagi karpet itu dilakukan di Desa Tampojung.
Aksi bagi-bagi karpet itu dipimpin langsung oleh Ketua PAC Ansor Waru Mudhar. Warga menyambut baik aksi Ansor tersebut. Mudhar mengatakan, aksi bagi-bagi karpet tersebut dilakukan sebagai ikhtiar Ansor dalam menyambut bulan suci Ramadlan.
"Selain itu, kami ingin menfasilitasi warga sekitar agar mereka bisa melakukan kegiatan shalat Tarawih dan kegiatan ibadah lainnya dengan nyaman," ungkap Mudhar.
Ia berharap, melalui kegiatan itu, kehadiran Ansor di Waru semakin dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Terima kasih utamanya kepada pengurus yang telah membantu lancarnya kegiatan ini, semoga membawa manfaat bagi kita semua, dan Ansor di Waru semakin bergerak untuk pelayanan umat," kata Mudhar.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Pamekasan Syafiuddin mengapresiasi kegiatan Ansor Waru dalam menyambut datangnya bulan Ramadlan itu. Ia berharap kegiatan positif itu ditiru oleh PAC Ansor lain di Pamekasan.
"Terus bergerak untuk PAC Ansor Waru, semoga menjadi amal baik dalam menyambut Ramadlan kali ini," ujar Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu.
Editor: Nur Faishal
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Denanyar KH Ahmad Wazir Ali Wafat
2
Peringati 10 Muharram, Unisma Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa
3
Pesantren Denanyar Jombang Juga Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
4
Festival Yatim 2025, LAZISNU Sidoarjo Distribusikan Ratusan Juta untuk 1000 Anak
5
Pesantren Mahika Sidoarjo Gelar Sarasehan Sambut Kedatangan Santri Baru
6
Susunan Lengkap Pengurus Idarah Aliyah JATMAN Masa Khidmat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua