Wakil Rais NU Sumenep Harap Hasil Muskercab Jadi Pedoman Pengurus
Senin, 4 Juli 2022 | 14:00 WIB
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online Jatim
KH M Zainur Rahman Hammam Ali, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mengatakan, hendaknya hasil Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) dapat menjadi pedoman dan panduan dalam berkhidmat di NU ke depan.
"Yang perlu kita sadari, kegiatan yang dilakukan pada tahun pertama kemarin, menjadi amal jariyah kita. Semua kegiatan dan kebaikan yang kita perbuat pada hari ini, bisa menjadi amal jariyah bagi kita dan uswah hasanah bagi pengurus yang akan datang," ujarnya saat acara review hasil Muskercab dan evaluasi pengurus lembaga, Ahad (03/07/2022) di Kantor PCNU setempat.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muqri Karang Kapoh Prenduan itu berharap pada pengurus lembaga untuk menjalankan kewajibannya semaksimal mungkin.
"Menjalankan kewajiban dengan beragam program merupakan bagian dari tekad mita bahwa, hidup dan mati kita sebagai warga NU," ungkap Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur itu.
Di saat yang sama, Ketua PCNU Sumenep KH A Pandji Taufiq menegaskan, Muskercab adalah amanat yang tertuang dalam Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, dan seluruh kegiatan di PCNU harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, kemarin kita merealisasikannya dan memutuskan beberapa rekomendasi yang diputuskan oleh ketua sidang pleno," tuturnya.
Sedangkan evaluasi, lanjutnya, tujuannya adalah terdapat beberapa kendala yang harus disempurnakan dalam internal pengurus, termasuk evaluasi perspektif antar lembaga agar lebih baik dan aspiratif ke depannya.
"PCNU Sumenep seperti dalang yang seluruh kegiatannya dibagi habis ke lembaga sebagai departementasinya. Oleh karena itu, kita tidak usah banyak ceritanya, yang penting banyak bekerja," sergahnya.
Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk ini mengutarakan, bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mulai mencanangkan kegiatan peringatan satu abad NU. “Untuk itu, PCNU Sumenep harus juga mancanangkannya ke depan,” ucapnya.
Diketahui, review hasil Muskercab tersebut dimulai pukul 08.00-12.00 WIB. Tahap pertama ini membahas bidang kesejahteraan umat dan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan perekonomian ekonomi warga.
Sementara tahap kedua dimulai pukul 13.00-17.00 WIB. Hal ini guna membahas bidang dakwah dan hubungan masyarakat, advokasi dan penghimpunan aset, dan pengembangan amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
Terkini
Lihat Semua