• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Malang Raya

Nikmati Transportasi Mudik Gratis Dishub Malang, Sasar 6 Rute Tujuan

Nikmati Transportasi Mudik Gratis Dishub Malang, Sasar 6 Rute Tujuan
Ilustrasi mudik gratis. (Foto: Antara)
Ilustrasi mudik gratis. (Foto: Antara)

Malang, NU Online Jatim

Program Mudik gratis kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang. Kali ini, Dishub Kabuputen Malang menyediakan 7 armada bus gratis untuk mengantar pemudik dari Malang Raya ke 19 kabupaten/kota di Jatim yang terbagi dalam 6 rute tujuan.


Diketahui, warga yang ingin mendapatkan jatah angkutan pulang kampung gratis saat Lebaran sudah bisa mendaftar sejak Sabtu (18/03/2023) lalu. Sementara waktu pemberangkatan mudik dimulai pada Selasa (18/04/2023) mendatang.


“Tiap bus yang berangkat berkapasitas 50 penumpang,” ujar Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro.


Dirinya pun memaparkan bahwa 19 kabupaten/kota yang terbagi menjadi 6 rute tujuan tersebut. “Pertama, Malang-Bangkalan-Sampang, Pamekasan-Sumenep. Kedua, Malang-Nganjuk-Madiun-Ngawi. Ketiga, Malang-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi. Keempat, Malang-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kelima, Malang Probolinggo-Jember-Bondowoso. Keenam, Malang-Lamongan-Tuban,” katanya.


Tri menjelaskan, pihaknya di tahun sebelumnya (2022) hanya menyediakan 5 armada bus. Kemudian, di tahun ini disediakan tambahan armada 2 bus karena tingginya animo masyarakat.


Bagi warga yang ingin mendapatkan jatah mudik gratis bisa mendaftarkan diri di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, UPTD Kepanjen, UPTD Singosari, UPTD Tumpang, UPTD Gondanglegi, UPTD Pujon, UPTD Pagak, UPTD Pagak, UPTD Turen, dan UPTD Dampit.


“Pendaftaran mudik gratis akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Jika di tanggal 05 April 2023 misalnya kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaran ditutup. Satu pekan sebelum pemberangkatan kami konfirmasi balik untuk memastikan kuota,” terangnya.


Terkait persyaratan, Tri belum bisa merinci. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. Salah satunya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait ada tidaknya persyaratan protokol kesehatan.


“Walaupun PPKM sudah dicabut, jika ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi kami tidak bisa menolak itu. Nanti akan kami sampaikan detail syaratnya,” tutupnya.


Sebagai informasi, bagi warga yang hendak mengetahui informasi secara detail bisa menyimak secara langsung melalui dishub.malangkab.go.id atau melalui sosial media Dishub Kabupaten Malang.


Malang Raya Terbaru