Nikmati Transportasi Mudik Gratis Dishub Malang, Sasar 6 Rute Tujuan
Ahad, 26 Maret 2023 | 12:00 WIB
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Program Mudik gratis kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang. Kali ini, Dishub Kabuputen Malang menyediakan 7 armada bus gratis untuk mengantar pemudik dari Malang Raya ke 19 kabupaten/kota di Jatim yang terbagi dalam 6 rute tujuan.
Diketahui, warga yang ingin mendapatkan jatah angkutan pulang kampung gratis saat Lebaran sudah bisa mendaftar sejak Sabtu (18/03/2023) lalu. Sementara waktu pemberangkatan mudik dimulai pada Selasa (18/04/2023) mendatang.
“Tiap bus yang berangkat berkapasitas 50 penumpang,” ujar Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro.
Dirinya pun memaparkan bahwa 19 kabupaten/kota yang terbagi menjadi 6 rute tujuan tersebut. “Pertama, Malang-Bangkalan-Sampang, Pamekasan-Sumenep. Kedua, Malang-Nganjuk-Madiun-Ngawi. Ketiga, Malang-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi. Keempat, Malang-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kelima, Malang Probolinggo-Jember-Bondowoso. Keenam, Malang-Lamongan-Tuban,” katanya.
Tri menjelaskan, pihaknya di tahun sebelumnya (2022) hanya menyediakan 5 armada bus. Kemudian, di tahun ini disediakan tambahan armada 2 bus karena tingginya animo masyarakat.
Bagi warga yang ingin mendapatkan jatah mudik gratis bisa mendaftarkan diri di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, UPTD Kepanjen, UPTD Singosari, UPTD Tumpang, UPTD Gondanglegi, UPTD Pujon, UPTD Pagak, UPTD Pagak, UPTD Turen, dan UPTD Dampit.
“Pendaftaran mudik gratis akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Jika di tanggal 05 April 2023 misalnya kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaran ditutup. Satu pekan sebelum pemberangkatan kami konfirmasi balik untuk memastikan kuota,” terangnya.
Terkait persyaratan, Tri belum bisa merinci. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. Salah satunya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait ada tidaknya persyaratan protokol kesehatan.
“Walaupun PPKM sudah dicabut, jika ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi kami tidak bisa menolak itu. Nanti akan kami sampaikan detail syaratnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, bagi warga yang hendak mengetahui informasi secara detail bisa menyimak secara langsung melalui dishub.malangkab.go.id atau melalui sosial media Dishub Kabupaten Malang.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
3 Keistimewaan Bulan Muharram
3
Brojo Geni: Tradisi Sepak Bola Api Pondok Tremas, Media Dakwah Berbasis Kearifan Lokal
4
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
5
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
6
KH Miftachul Akhyar Jelaskan 3 Sikap yang Dirahmati dan Dimurkai Allah
Terkini
Lihat Semua