Malang Raya HARI SANTRI 2024

Sekretaris OPOP Dianugerahi Tokoh Penggerak Ekonomi Pesantren

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:00 WIB

Sekretaris OPOP Dianugerahi Tokoh Penggerak Ekonomi Pesantren

Sekretaris OPOP Jatim, M Ghofirin, bersama santri Pesantren An-Nur 2 Malang. (Foto: NOJ/ Istimewa)

Malang, NU Online Jatim

Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang menggelar peringatan Hari Santri 2024 di lapangan pesantren. Dalam kesempatan itu, Pesantren An-Nur 2 Malang memberikan penghargaan kepada Sekretaris One Pesantren One Product (OPOP) Jatim, M Ghofirin, atas peran aktifnya dalam menggerakkan kemandirian ekonomi pesantren di Jawa Timur.

 

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang, KH Fathul Bari, mengatakan bahwa sudah saatnya pesantren di Jawa Timur dan Indonesia berkontribusi dalam upaya pemberdayaan masyarakat, lebih khusus bidang ekonominya.

 

“Pesantren ini kan sudah ada sejak sebelum lahirnya negara Indonesia dan sudah tidak diragukan lagi kiprahnya dalam dunia pendidikan dan dakwah di Nusantara. Nah, di era modern saat ini, kiprah pesantren harus didorong lebih dari itu, yakni turut berkiprah dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar kesejahteraan mereka meningkat,” kata Kiai Fathul Bari, Kamis (24/10/2024).

 

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak program yang diinisiasi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.

 

“Alhamdulillah, saat ini perhatian pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren. Di Jawa Timur, pesantren yang saya pimpin ini mengikuti program OPOP. Alhamdulillah, sejak mengikuti program OPOP, usaha yang dirintis di pesantren ini terus mengalami peningkatan, bahkan sudah bisa ekspor,” ungkapnya.

 

Sementara itu, M Ghofirin mengungkapkan perasaan bangga dan bahagianya atas penghargaan yang diberikan kepadanya tersebut. Penghargaan itu adalah keberhasilan bersama, baik tim OPOP Jatim, pondok pesantren peserta OPOP, dan semua yang terlibat dalam program OPOP Jatim.

 

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah dan saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga besar Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang atas penghargaan ini,” ujarnya ditemui sesaat pasca menerima penghargaan.

 

Lebih lanjut, Ghofirin mengungkapkan bahwa program OPOP Jawa Timur sudah berjalan sejak tahun 2019 dan telah berhasil menggerakkan lebih dari 1.000 pondok pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonominya.

 

Ghofirin yang juga aktif sebagai dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) itu menyampaikan bahwa pesantren di Jawa Timur dari dulu sudah mandiri, namun di era sekarang lebih didorong lagi agar tidak hanya sekadar mandiri, tapi juga mampu menjadi agen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Program OPOP ini kan tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena pesantren di Jawa Timur sangat banyak dan ekosistem di dalamnya memiliki potensi yang luar biasa, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren,” tegasnya.

 

Fasilitas OPOP Jatim untuk Pesantren
Dilansir dari https://opop.jatimprov.go.id bahwa program OPOP Pemprov Jawa Timur, melalui dinas terkait memberikan berbagai fasilitasi kepada pondok pesantren.

 

Pertama, fasilitasi kelembagaan dan usaha. Pondok pesantren didorong untuk memiliki usaha formal berbadan hukum. Bentuk usaha yang dijalankan bisa koperasi atau badan usaha lainnya.

 

Kedua, fasilitasi sumber daya manusia (SDM). Upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola usaha di pondok pesantren diberikan dalam bentuk berbagai pelatihan dan uji kompetensi disesuaikan dengan kebutuhan pondok pesantren.

 

Ketiga, fasilitasi produksi. Produk yang dihasilkan oleh pondok pesantren didorong menjadi produk yang unggul dan berkualitas agar dapat diterima oleh pasar.

 

Keempat, fasilitasi pemasaran. Produk yang sudah dihasilkan oleh pesantren diintervensi oleh pemerintah melalui berbagai upaya untuk mempromosikan produk tersebut di pasar lokal, nasional, dan internasional.

 

Kelima, fasilitasi pembiayaan. Badan usaha milik pesantren akan mendapatkan akses pembiayaan baik yang bersumber dari pemerintah, Perbankan, maupun dari masyarakat melalui skema crowd funding.