• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Malang Raya

Tingkatkan Pelayanan Haji, BPKH dan LAZISNU Salurkan Mobil Operasional kepada Kemenag Malang

Tingkatkan Pelayanan Haji, BPKH dan LAZISNU Salurkan Mobil Operasional kepada Kemenag Malang
Penyaluran mobil operasional. (Foto: NOJ/NU Online)
Penyaluran mobil operasional. (Foto: NOJ/NU Online)

Malang, NU Online Jatim
Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU PBNU bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyalurkan bantuan operasional layanan jamaah haji kepada Kementerian Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyerahan mobil jenis APV Arena GX  ini berlangsung Kamis (19/10/2023).

 

Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Qohari Cholil berharap mobil operasional ini bisa membantu kelancaran dan mobilitas, baik dalam pengantaran jamaah haji maupun saat pendaftaran.


"Terima kasih kepada BPKH yang telah mempercayakan LAZISNU sebagai mitra implementasi dalam program-program kemaslahatan, dan bersama-sama berkolaborasi dalam mewujudkan bantuan mobil layanan jamaah haji ini," ungkap Qohari dalam sambutannya.

 

Pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan maksimal oleh pihak Kemenag Kabupaten Malang. "Kami berharap program seperti ini dapat dirasakan di skala nasional. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan membawa kemaslahatan bagi umat. Saya juga titip pesan agar bantuan ini dapat digunakan semaksimal mungkin, dan dirawat serta dijaga dengan baik," ujar Qohari.

 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sahid mengungkapkan bantuan mobil operasional itu akan sangat bermanfaat dalam peningkatan layanan jamaah haji sampai ke pelosok wilayah di Kabupaten Malang.


Sahid mengatakan di Jawa Timur dari 38 kabupaten kota, Kantor Kemenag Kabupaten Malang menjadi satu-satunya yang telah diberikan bantuan mobil operasional layanan jamaah haji.

 

"Terima kasih tak terhingga kepada BPKH dan LAZISNU, karena insya allah bantuan ini akan sangat-sangat bermanfaat, utamanya dalam peningkatan layanan jamaah haji sampai ke pelosok-pelosok wilayah di Kabupaten Malang," ungkap Sahid.

 

Berdasarkan data, sambungnya, saat ini jumlah jamaah haji tunggu di Kabupaten Malang yakni sebanyak 54.677 orang, di antaranya jamaah lansia sebanyak 7.221 orang.

 

"Untuk itu kami sangat bersyukur, dengan adanya dukungan berupa bantuan mobil operasional layanan jamaah haji dari Program Kemaslahatan BPKH RI dan LAZISNU ini, bukan hanya kami yang akan terbantu namun juga calon dan jamaah haji," imbunya.

 

Anggota Badan Pelaksana Bidang SDM, Pengadaan dan Umum, Perencanaan dan Pengkajian BPKH, Sulistyowati menjelaskan bahwa bantuan mobil operasional layanan jamaah haji sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat (DAU). Hal itu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji dan juga diatur dalam PBPKH Nomor 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, yang salah satunya ialah bidang pelayanan ibadah haji.

 

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, BPKH RI mengelola dana haji dan dana kemaslahatan (Dana Abadi Umat),” tegas Sulistowati.

 

Pihaknya juga menerangkan, saat ini dana yang dikelola BPKH yakni sekitar Rp170 triliun yang berasal dari pengembangan investasi syariah total Rp135 triliun dana setoran awal sebanyak 5,5 juta calon jamaah haji. Dari keselurahan dana tersebut, sejumlah Rp3,8 triliun merupakan dana abadi umat.

 

“Dana ini yang kemudian dikembangkan sesuai prinsip syariah, yang alhamdulillah di tahun 2023 ini menghasilkan sekitar Rp232 miliar. Dana pengembangan ini yang kemudian menjadi sumber dana dari penyaluran Program Kemaslahatan yang tersebar ke 38 Provinsi,” terangnya.

 

Dirinya pun menegaskan dana yang digunakan dalam proses bantuan pengadaan mobil operasional itu tidak bersumber dari setoran awal jamaah haji.

 

“Jadi seluruh dana yang digunakan dalam Program Kemaslahatan di bidang pelayanan ibadah haji ini sama sekali tidak menggunakan setoran awal jamaah haji, melainkan dari nilai manfaat dana abadi umat yang dikelola oleh BPKH RI sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” ujar Sulistyowati.

 

“Kami berharap mobil operasional layanan jamaah yang sudah diberikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dari ibadah haji, khususnya jamaah di Kabupaten Malang,” pungkasnya.


Malang Raya Terbaru