Matraman

3 Pesan Sekretaris NU Jatim di Konfercab XII PCNU Tulungagung 

Sabtu, 21 September 2024 | 18:00 WIB

3 Pesan Sekretaris NU Jatim di Konfercab XII PCNU Tulungagung 

Sekretaris PWNU Jawa Timur, Muhammad Faqih. (Foto: NOJ/Madchan Jazuli)

Tulungagung, NU Online Jatim 

Gelaran Konferensi Cabang (Konfercab) XII Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung tengah berlangsung. Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Muhammad Faqih memberikan pesan 3 hal kepada pengurus PCNU Tulungagung.


Pria kelahiran di Lamongan pada 1953 ini mengatakan, NU ini ada tiga prinsip, yaitu himayatu addin (pelindung agama), himayatul ummah (pelindung umat) serta himayatul daulah (pelindung negara).


"Himayatu addin (pelindung agama) sebagai manifestasi al ulama waratsatul anbiya. Ulama yaitu utamanya menjadi pewarisnya para nabi menyampaikan risalah-Nya," ujarnya, Sabtu (21/09/2024).


Ia bersyukur di Indonesia sejak zaman nusantara mulai abad ke-7 sampai abad ke-14 masehi sudah ada orang Islam dan berkembang terus sampai hari menyentuh angka 88 persen penduduk Indonesia.


"Itu muslim Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah perlu kita jaga. Tugasnya ulama untuk melestarikan agama Islam Aswaja An-Nahdliyah," terangnya.


Kedua, Himayatul Ummah (pelindung umat), bisa diartikan memelihara dan merawat hingga melestarikan umat ini lebih luas lagi. Ia menyebut, di dalam menjaga keagamaan umat untuk tetap Islam Aswaja.


Selanjutnya, membina kondisi sosial ekonomi umat. Sehingga ini seharusnya diterjemahkan dalam program-program riil NU. Paling tidak yang mendesak saat ini adalah warga NU yaitu ekonomi, Kesehatan, dan pendidikan. 


"Sekarang ini sudah banyak rumah sakit milik NU. Fungsinya kemudian adalah perlu ditingkatkan pelayanannya dan kualitasnya, karena semua bersaing secara fair di dunia nyata," ungkap Alumnus program Doktoral (S3) di University of Newcastle upon Tyne, Inggris, pada tahun 2005 ini.


Pesan ketiga adalah himayatu ad-daulah (pelindung negara). Semua patut bersyukur di Indonesia ini bahwa NU bisa menjadi sisi lain mata uang dari pemerintah. Apabila di pusat ada PBNU juga ada pemerintah pusat. 


Lalu, di wilayah ada PWNU di sini pemerintah provinsi. Sementara di tingkat kabupaten atau kota ada PCNU, maka pemerintah kabupaten dan seluruhnya sampai kecamatan bahkan kedudukan sampai anak ranting.