• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Harga Dikabarkan Bakal Naik, BBM Malah Ditimbun

Harga Dikabarkan Bakal Naik, BBM Malah Ditimbun
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson saat konferensi pers pengungkapan kasus penimbunan BBM. (Foto: Humas Polres Nganjuk)
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson saat konferensi pers pengungkapan kasus penimbunan BBM. (Foto: Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk, NU Online Jatim

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar dikabarkan akan naik mulai tanggal 1 September 2022. Di Kabupaten Nganjuk BBM jenis pertalite justru ditimbun oleh penjual.


Kasus penimbunan BBM jenis Pertalite lebih dari dua ribu liter ini berhasil diungkap Polres Nganjuk pada Rabu (31/08/2022) dini hari. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka.


“Pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi yang baru kita bentuk kemarin bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Nganjuk. Sekaligus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jekson kepada wartawan.


Sehari sebelumnya, pada Selasa (30/08/2022) Polres Nganjuk membentuk Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi bersama sejumlah pihak terkait.


“Saya selaku Kapolres mengingatkan bahwa kami akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah. Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Nganjuk,” tegas Boy.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mencurigai BA yang bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite. Dalam melakukan aksi itu, BA menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.


Dari rumah BA, polisi menyita barang bukti BBM jenis Pertalite lebih dari 600 liter yang ditempatkan pada sejumlah drum, jerigen, serta botol air minum.


Setelah menangkap BA, polisi bergerak cepat menindaklanjuti pelaporan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite yang dilakukan pria berinisial AA di ruko milik orangtuanya di Kecamatan Sawahan. Di ruko tersebut, petugas menemukan sekitar 1.354 liter BBM jenis Pertalite dan ratusan liter BBM Pertamax oplosan.


“Dari keterangan awal, tersangka AA ini bukan hanya melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM Pertamax. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,” ungkap Boy.


Hingga kini, beredar isu bahwa harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Sedangkan harga solar menjadi Rp7.200 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.


Editor:

Matraman Terbaru