• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Matraman

Ketua MUI Nganjuk: Makanan Halal Sebab Diterimanya Amal

Ketua MUI Nganjuk: Makanan Halal Sebab Diterimanya Amal
Ketua MUI Nganjuk saat menyampaikan materi pentingnya mengkonsumsi makanan halal via zoom (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)
Ketua MUI Nganjuk saat menyampaikan materi pentingnya mengkonsumsi makanan halal via zoom (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nganjuk, KH Ali Musthofa Said mengatakan, dalam Islam mengkonsumsi makanan yang halal merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti keimanan. Karena hal ini diperintahkan dengan jelas, secara jelas, di dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits.

 

“Karena sabda Nabi Muhammad setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka ancamannya adalah neraka,” ujarnya saat menyampaikan materi webinar Penyuluh Agama Islam bertajuk ‘Urgensi Pemisahan Barang Halal dan Non Halal di Pasar Rakyat’ yang digelar via zoom pada Kamis (11/11).

 

Disampaikan Kiai Ali, agama seseorang tergantung apa yang dikonsumsinya. Jika yang dikonsumsi halal maka orang tersebut akan mudah menerima hidayah begitu pula sebaliknya.

 

“Menurut maqalah para ulama mengonsumsi makanan halal dapat menyehatkan badan, mencerdaskan pikiran dan menguatkan hati akan keimanan,”  terang alumnus Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.

 

Para ulama yang zuhud dan wira’i, lanjut pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hasan Tankila Prambon tersebut, sudah pasti terbebas dari cinta dunia (hubbuddunya), menghindari perkara tidak jelas (syubhat) apalagi haram. Tak heran jika para ulama ahklaq mempersyaratkan diterimanya suatu amal ditunjang dengan makanan yang halal.

 

“Hal tersebut sebagaimana hadits tentang shadaqah, di mana sedekah tidak diterima kecuali yang berasal dari usaha yang halal,” tuturnya.

 

Kiai Ali mengingatkan agar para pendakwah tidak hanya mengajak semangat beribadah namun bagaimana umat juga diajak menggunakan dan mengonsumsi makanan halal.

 

“Halal adalah pintu terbukanya hati saat kita beribadah kepada Allah,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, dirinya mengajak agar pelaku usaha atau produsen makanan memiliki sertifikat halal MUI. Hal tersebut menunjukkan sesuatu itu diizinkan untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen khususnya muslim. Selain itu, dengan mengantungi label halal, produk bisa dipasarkan ke seluruh dunia.

 

“Jika produsen makanan telah mengantongi  sertifikat halal maka bisa dipakai untuk promosi di mana pun. Sertifikat halal tersebut menjamin sebuah produk telah diperiksa oleh lembaga yang berwenang dan dipastikan bukan merupakan atau tidak tercampur barang haram,” pungkasnya.


Matraman Terbaru